TOPIK
Revisi UU KPK
-
Sejumlah tokoh merencanakan untuk mengajukan judicial review atau uji materi terhadap Undang-Undang
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum membuka penyidikan baru semenjak Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK berlaku.
-
Menko Polhukam Mahfud MD mengundang sejumlah tokoh makan malam bersama di Kantor Kemenko Polhukam,
-
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fungsi dari komisi antikorupsi terus menurun
-
Menurut Mahfud MD, Presiden Jokowi masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi UU KPK
-
Ruhut Sitompul memberikan komentarnya tentang Perppu KPK yang hingga kini belum dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
-
Mahfud MD menyatakan tetap mendukung jika Presiden Joko Widodo ingin menerbitkan Perppu KPK.
-
Mahfud MD mengatakan dirinya mendukung Perppu KPK. Namun, Mahfud mengaku tidak bisa menentang keputusan Presiden karena posisinya.
-
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah perlu menghormati produk undang-undang yang telah disahkan DPR.
-
Mahfud MD meminta masyarakat untuk menghargai keputusan Presiden Joko Widodo yang belum mau menerbitkan Perppu KPK
-
Adanya Dewan Pengawas ini merupakan konsekuensi dari berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
-
tanpa keberadaan Dewan Pengawas pun, komisioner KPK kerap tak mudah untuk memutuskan melaksanakan OTT.
-
Arif menyatakan indikasi tersebut terlihat dari argumen Jokowi yang mengatakan masih menghormati proses uji materi UU No 19 Tahun 2019 di Mahkamah Kon
-
Bahkan Yenti menyarankan Jokowi tidak memilih mereka dari Partai politik untuk duduk sebagai Dewan Pengawas KPK.
-
Menurutnya, Presiden Jokowi dalam menentukan Dewan Pengawas KPK tentu akan menimbang masukan dari berbagai pihak
-
"Sudah ada di UU, ditunjuk oleh pemerintah," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).
-
Menurut Azis, Perppu untuk membatalkan revisi undang-undang KPK sepenuhnya merupakan kewenangan presiden.
-
Mensesneg Pratikno menegaskan jika penerbitan Perppu KPK menunggu hasil uji materi dari MK, ICW sebut masyarakat pasti kecewa.
-
Tak terbitkan Perppu KPK karena menghormati uji materi di MA ditanggapi negatif oleh pakar hukum, namun tingkat kepercayaan Jokowi Menguat menurut LSI
-
Para pegiat antikorupsi dan Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Jokowi berhati-hati menunjuk lima anggota Dewan Pengawas KPK.
-
Dewan pengawas KPK akan dipilih langsung oleh Presiden Jokowi. Perppu pun tak jadi diterbitkan, apakah memang sudah keputusan tepat?
-
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti tak setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi soal penerbitan Perppu KPK menunggu hasil uji materi di MK
-
Masinton Pasaribu mengapresiasi sikap kenegarawanan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerbitkan Perppu KPK
-
Permohonan uji materi diajukan oleh Gregorius Yonathan Deowikaputra, pengacara. Permohonan teregistrasi dengan nomor 62/PUU-XVII/2019.
-
Kelompok Studi Aquinas menggelar diskusi berjudul “Sodorkan Perpu, Selamatkan KPK!” di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
-
Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai desakan yang dilontarkan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, terhadapnya.
-
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menerbitkan Perppu tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
-
"Hasil dari persidangan ini akan disampaikan ke Rapat Permusyawaratan Hakim," kata Anwar Usman
-
“Jadi selain mempertegas pengujian, kami juga sudah memasukkan objek yang diuji yakni UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019,” kata Wiwin
-
KPK akan berfokus untuk mendalami kasus korupsi yang menelan kerugian keuangan negara dengan nilai fantastis.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved