TOPIK
RUU KUHP
-
Pimpinan DPR Sebut Masih Perlu Koordinasi Apakah Draf RKUHP Dapat Dibuka Kepada Publik atau Tidak
Pimpinan DPR harus berkoordinasi dengan Komisi III terkait apakah draf RKUHP bisa dibuka kepada publik atau tidak.
-
Kemenkumham: RKUHP Dibahas Setelah Revisi UU Cipta Kerja Rampung
Djoko Pudjirahardjo mengungkapkan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan dilakukan pada Juni 2022.
-
Wamenkumham: Draf RKUHP 2021 Belum Dibagi ke DPR Sehingga Belum Berani Tampilkan Ke Publik
Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Omar Sharif Hiariej mengatakan sampai saat ini pihaknya belum membagikan RKUHP 2021 ke DPR RI.
-
Pembahasan RKUHP Butuh Pelibatan Masyarakat Sipil Secara Terbuka
Pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) perlu melibatkan elemen masyarakat secara terbuka dan substansial.
-
Wamenkumham: Meski Penjara Tercantum Sebagai Pidana Pokok di RUU KUHP, Namun Bukan yang Utama
Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Omar Sharif Hiariej menjelaskan berbagai upaya rekodifikasi pembaruan KUHP nasional saat ini juga diarahkan sebagai
-
Mahfud Sebut 3 Hal yang Menjadi Penyebab Perdebatan Mengenai KUHP
Setidaknya ada tiga hal yang menyebabkan perdebatan-perdebatan mengenai KUHP baru buatan anak bangsa tidak kunjung disepakati.
-
Mahfud MD Bicara Soal RUU KUHP: Kita Sedang Mengusahakan Kesepakatan yang Demokratis
Mahfud menilai wajar, ketika sebuah kesepakatan tentang hukum akan diputuskan bersama saat terjadi perdebatan panjang.
-
Pakar Hukum Tata Negara: Kritik Kebijakannya, Bukan Personalnya
Sebelumnya, diberitakan dalam draft Rancangan Kitab Undng-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) terbaru menuai pro kontra.
-
Pasal Penghinaan Presiden Dikhawatirkan Timbulkan Kecemburuan Pada Profesi Lain
Menurut Haris, aturan mengenai pelarangan penghinaan presiden seharusnya mencakup seluruh warga negara. Tidak hanya dikhususkan kepada pasal penghinaa
-
Pengamat LP3ES Sebut Demokrasi di Indonesia Alami Kemunduran Serius
demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran yang serius. Bahkan kemunduran itu telah mengarah pada putar balik ke arah otoriterisme.
-
Mahfud MD Beberkan Sikap Jokowi Soal Pasal Penghinaan Presiden RUU KUHP, Sebut Terserah Legislatif
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD membeberkan sikap Presiden Joko Widodo terkait Pasal Penghinaan Presiden RUU KUHP.
-
Mahfud MD Ungkap Sikap Jokowi soal Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP
Menuruf Mahfud, sebelum jadi Menko, ia pernah bertanya ke Presiden Jokowi soal perlu atau tidaknya pasal penghinaan presiden masuk di dalam KUHP.
-
SETARA Institute Sebut 3 Hal yang Menjadi Atensi Penting dalam Draf KUHP
Draf RKHUP 2019 kembali digaungkan dan disosialisasikan ke berbagai kota sejak Februari hingga Juni 2021.
-
Legislator Demokrat Sebut Perubahan Sikap Mahfud MD terkait Pasal Penghinaan Presiden
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman menyebut ada perubahan sikap dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait pasal penghinaan presiden
-
Candaan Yasonna untuk Bos Benny K Harman: Masih Lama Jadi Presiden
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melontarkan candaan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI saat tengah membahas pasal penghinaan
-
Pasal Penghinaan Presiden, Sahroni: Seharusnya untuk Semua Warga Negara
Pasal tentang Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden kembali muncul dalam draf RUU KUHP versi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
-
Ancaman Bui Bagi Penghina Presiden di Media Sosial Untuk Lindungi Simbol Negara
Draf RKUHP yang mengatur soal ancaman penjara 4,5 tahun kepada siapapun yang menghina Presiden di media sosial (Medsos) menjadi sorotan.
-
PSI Tolak Pasal Penghinaan Presiden dan DPR dalam RUU KUHP
Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) menyesalkan dan menolak masuknya delik penghinaan presiden dan DPR dalam Rancangan Undang-undang Kitab Undang-
-
RUU KUHP: Merekam Tanpa Izin Dalam Persidangan Diancam Pidana Denda Maksimal Rp 10 Juta
RUU KUHP mengatur ketentuan pidana terhadap proses perekaman dan publikasi dalam proses persidangan.
-
Draf RUU KUHP: Promosikan Jasa Tindak Pidana, Aborsi, hingga Dukun Santet Bisa Dibui
Rancangan Undang-Undang KUHP mulai dibuka ke masyarakat luas. Selain mengadopsi aturan yang sudah ada, ada pula aturan baru yang diatur.
-
Draf RUU KUHP: Hina Presiden di Medsos Siap-siap Masuk Bui 4 Tahun 6 Bulan
Draf Rancangan Undang-Undang KUHP telah dibuka kepada publik. Dalam draf itu, diatur pula pasal-pasal terkait penghinaan terhadap presiden dan wakil
-
DPR Dukung Pemerintah Percepat Penyelesaian RUU KUHP
Pimpinan DPR setuju dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin mempercepat penyelesaian RUU KUHP untuk segera diselesaikan.
-
Mahfud MD Dorong Pengesahan RUU KUHP Tahun Ini
Menko Polhukam Mahfud MD mendorong pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tahun ini.
-
Politikus Demokrat Pertanyakan Alasan Menkumham Yasonna Laoly Tak Bahas RKUHP
Benny K Harman menyindir pemerintah yang tak berniat melanjutkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)
-
Bamsoet: DPR dan Pemerintah Akan Kaji Ulang Pasal Terkait Pers Dalam RUU KUHP
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memastikan DPR RI akan meninjau kembali berbagai pasal yang menjadi sorotan publik dalam RUU KUHP.
-
Menteri Yasonna Beberkan Alasan Pemerintah Lakukan Revisi KUHP
Kata Yasonna, prinsipnya upaya merevisi KUHP sebagai bagian dari semangat pemerintah mengganti hukum kolonial Belanda.
-
Sebut Dian Sastro Bodoh, Menteri Yasonna: Saya Kadang Bicara Blak-blakan
Aktris, Dian Sastrowardoyo menjadi perbincangan publik usai disebut bodoh oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly
-
Wapres Jusuf Kalla: Pemerintah Perlu Kaji Lagi Beberapa Pasal di RKUHP
"Ada beberapa pasal yang orang anggap, masyarakat anggap itu kurang pas, soal perzinahan misalnya," katanya
-
DPR Sebut Menkumham Hanya Beri Informasi Sepotong soal RKUHP kepada Jokowi
"Saya melihat ini, Menteri Hukum dan HAM ini tidak meng-update secara detil pasal-pasal terkait RKUHP kepada presiden," kata Erma
-
DPR Tetap Ingin Revisi KUHP Disahkan Pada Periode Sekarang
Rombongan DPR yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyambangi kompleks kepresidenan, Senin (23/9/2019) siang.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved