Tribunners / Citizen Journalism
Model Pendampingan PNPM Tak Sesuai Semangat UU Desa
Model pendampingan PNPM tidak bisa lagi dijadikan model pendampingan desa. Pasalnya, dengan adanya UU No 6/2014 tentang Desa banyak perubahan signifik
Salah satunya adalah penyitaan rumah dan tanah milik mantan Bendahara PNPM Nanga Pinoh, Rosita Nur,yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sintang, pada Senin (2/6/2016).
Penyitaan tersebut dipimpin oleh kasi pidsus kejari Sintang Coky Caolus didampingi beberapa staf dan aparat kepolisian.
Penyitaan tersebut disertai dengan pemasangan papan plang bertuliskan, tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana PNPM Kabupaten Melawi.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.