Tribunners / Citizen Journalism
Tak Ada Alasan MPR Batalkan Pelantikan Gibran
Gugatan PDIP atas KPU ke PTUN Jakarta tersebut tidak akan mengubah ketetapan hasil Pilpres 2024.
Terkait munculnya isu akun Fufufafa di Kaskus yang diduga milik Gibran, saya menilai isu tersebut saat ini belum menjadi kasus hukum, sehingga tidak akan berpengaruh terhadap keabsahan pelantikan Gibran sebagai Wapres RI periode 2024-2029.
Andai menjadi kasus hukum pun, sepanjang kasus tersebut belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap di mana Gibran dinyatakan bersalah, juga tak akan berpengaruh terhadap keabsahan pelantikan Gibran.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Lestari Moerdijat: Kearifan Lokal Jadi Modal Sosial Pelestarian Geopark |
![]() |
---|
Eddy Soeparno: Tangani Banjir dan Krisis Iklim Butuh Kolaborasi, Bukan Polemik |
![]() |
---|
Lestari Moerdijat Tekankan Urgensi Kepercayaan Publik dalam Penanganan Kasus Kekerasan |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPR: Upaya Mewujudkan Peningkatan Kesehatan Fisik dan Mental Masyarakat Harus Seimbang |
![]() |
---|
Waka MPR Ibas Serukan Peradaban Akhlak untuk Indonesia Maju dan Bersatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.