Blog Tribunners
Hakim Agung di Titik Rawan Penjaga Keadilan
Sebagai aktor tertinggi dalam struktur peradilan, runtuhnya integritas Mahkamah Agung menjadi sinyal bahwa sistem keadilan kita sedang berada dalam kr
Masyarakat kecil, yang tidak mampu membeli akses hukum, akhirnya menjauhi sistem formal. Mereka memilih bertahan di ekonomi bayangan yang memicu pertumbuhan sektor informal, pinjaman ilegal, dan penghindaran pajak. Negara pun kehilangan potensi penerimaan dan kendali atas ekonomi nasional.
Jangan Hukum Semua Penegak Hukum
Kita harus jujur bahwa skandal hukum ini melahirkan public distrust. Namun penting ditekankan bahwa tidak semua hakim busuk. Banyak hakim yang tetap menjunjung tinggi keadilan, berintegritas, dan berjuang diam-diam menjaga kehormatan profesinya.
Sebagaimana opini "Bangkai Amoral di Balik Toga Hakim" oleh Achmad Fauzi bahwa keresahan juga datang dari Hakim-hakim jujur. Mereka merasa takut disamakan dengan oknum yang menyimpang padahal mereka membaca berkas dari pagi hingga malam, menolak intervensi, dan menjaga independensi meski tidak populer.
Baca juga: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Blak-blakan Kerap Main Kasus, Ungkap Modus Hingga Sosok Hakim Agung
Kita perlu melindungi para penegak hukum yang bekerja dengan nurani dan menegakkan hukum dengan rasa takut kepada Tuhan, bukan pada kekuasaan atau uang.
Untuk memulihkan kepercayaan publik, reformasi lembaga peradilan harus mencakup dimensi spiritual, moral, dan sistemik. Secara spiritual dibutuhkan kesadaran personal dan kolektif bahwa setiap hakim adalah "image Dei" citra Tuhan di bumi yang ditugaskan membela kebenaran karena nurani, bukan tekanan kekuasaan.
Secara moral, perlu dibangkitkan kesadaran transendental bahwa penyimpangan dari keadilan akan menjadi bumerang moral yaitu kemuliaan bagi yang tulus, dan kehinaan bagi yang menjual hukum.
Sedangkan secara sistemik, penting disadari bahwa perilaku suap tidak hanya berdampak pada beban pidana, tetapi juga dampak sosial yang berat seperti bullying dialami anak-istri yang seringkali jauh lebih menyakitkan dibanding vonis hukum. Reformasi sistem harus diperkuat dengan digitalisasi proses hukum, e-court, dan pelacakan dana perkara untuk mencegah ruang transaksional.
Penguatan perlindungan bagi whistleblower juga penting sebagai bagian dari pengawasan internal yang membangun kredibilitas. Tidak kalah penting adalah kesadaran menyelaraskan reformasi hukum dan agenda ekonomi, agar hukum menjadi fondasi pertumbuhan investasi, pembangunan ekonomi dan hukum yang berkeadilan.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Guru-Besar-Fakultas-Ekonomi-dan-Bisnis-UIN-Syarif-Hidayatullah.jpg)