Tribunners / Citizen Journalism
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Tarif Trump dan Freeport Indonesia
Menurut beberapa ekonom, yang terkena dampak dari kebijakan DHE pemerintah Indonesia adalah, Freeport Indonesia
Oleh: Pengamat Tambang dan Energi, Ferdy Hasiman
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika serikat, Donald Trump menggemparkan dunia, dengan kebijakan tarif impor ke negara-negara yang berhubungan dagang dengan Amerika Serikat.
Pemimpin-pemimpin seluruh dunia kemudian dipaksa berpikir keras bagaimana caranya mencari solusi terhadap kebijakan yang berdampak buruk bagi ekonomi nasional dan ekonomi dunia itu.
Para pengambil kebijakan setiap negarapun ke Gedung Putih melakukan negosiasi kembali tarif yang dipasang begitu besar terhadap produk-produk yang akan masuk ke pasar Amerika Serikat itu. Pemerintah Indonesia kemudian mengutus Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian, Arlangga Hartarto dan Menteri Luar Negeri, Sugiyono.
Baca juga: Di Luar Perkiraan, Ekonomi China Malah Tumbuh Saat Perang Tarif dengan AS
Tak ada Menteri perdagangan yang hadir. Padahal, masalahnya soal perang dagang. Boleh jadi, Presiden Prabowo lebih memberi kepercayaan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang punya nama besar di level global, termasuk Amerika Serikat.
Mereka wajib melakukan negosiasi dengan AS karena Indonesia adalah salah satu negara yang terkena tarif Trump karena kebijakan non-tarif tinggi. Beberapa kebijakan yang membuat Trump harus mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia, seperti TKDN 100 persen. Ada lagi yang menarik menurut saya adalah kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) pertambangan Indonesia.
Pemerintah Indonesia memang menerapkan DHE perusahaan tambang tetap berada dalam negeri, dikonversi ke rupiah untuk kepentingan perekonomian nasional.
Menurut beberapa ekonom, yang terkena dampak dari kebijakan DHE pemerintah Indonesia adalah, Freeport Indonesia, anak usaha Freeport McmoRRan (AS). Freeport termasuk representasi perusahaan Amerika Serikat paling besar di tanah air. Kebijakan DHE dilihat Trumph merugikan kepentingan Amerika Serikat.
Petinggi Freeport di Amerika Serikat dan Indonesia memang mengatakan kebijakan ini bisa saja menguntungkan mereka secara finansial. Namun, kebijakan ini justru berimplikasi pada volatilitas harga tembaga yang merugikan Freeport sendiri. Kebijakan ini untuk jangka panjang justru merugikan Freeport sebagai salah satu produsen tembaga terbesar di dunia, karena terjadi pergeseran rantai pasok global.
Baca juga: BI Diprediksi Pertahankan BI Rate Juli 5,5 Persen Antisipasi Penundaan Tarif Resiprokal
Kebijakan ini bisa menimbulkan resesi yang membuat permintaan komoditas tambang, seperti tembaga akan menurun. Freeport sendiri meminta kebijakan perdagangan yang adil dan berimbang.
Perpanjangan Kontrak Sebagai Alat Negosiasi
Beberapa ekonom dan pengamat ekonomi mengatakan, pemerintah Indonesia perlu membawa isu-isu terkait Freeport sebagai alat negosiasi dengan Trump. Menurut mereka, pemerintah sudah memberikan segalanya kepada Freeport mulai dari konsensi tambang dalam Kontrak Karya sejak tahun 1967-2021 sampai kebijakan relaksasi ekspor yang terakhir.
Saya sepakat jika pemerintah Indonesia menjadikan Freeport sebagai alat negosiasi. Namun, isu-isu yang didorong seperti relaksasi dan pemberian konsensi terlalu rapuh untuk diterima Trump sebagai alat negosiasi.
Relaksasi mineral tembaga kepada Freeport diberikan pemerintah baru-baru lebih karena keadaan kahar atau situasi luar biasa. Pada pertengahan oktober, 2024, fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga Freeport tepatnya, di Common Gas Cleaning Plant terbakar. Kebakaran ini berdampak pada menurunnya pendapatan perusahaan yang berujung pada rendahnya dividen kepada pemegang saham terbesar, MIND ID (perusahaan tambang BUMN) dan berdampak pada penerimaan negara.
Pabrik smelter Freeport di Manyar ini berfungsi memproduksi katoda tembaga yang dapat digunakan sebagai pembuatan kawat, kabel dan asam sulfat (untuk pupuk). Produk sampingnya juga berupa, gypsum (semen), anode slime (perak dan emas), copper slag (semen dan beton) dan serta copper telluride (Perangkat optik dan pelapis energi matahari). Ini penting untuk Indonesia dan penting juga untuk Freeport.
Maka kebijakan yang perlu diambil adalah relaksasi untuk membuka ruang bagi perusahaan menghindari risiko operasional, produksi, tenaga kerja, pembeli dan penerimaan negara. Dengan demikian, jika relaksasi sebagai alat tukar, itu argumen yang terlalu lemah untuk dibawah ke meja perundingan.
Begitupun dengan isu Freeport yang mendapat konsensi tambang sejak tahun 1967 dan mendapat banyak kemudahan. Menurut saya, Indonesia perlu adil soal ini. Freeport membangun Grasberg dan tambang underground (tambang bawah tanah) bukan perkara mudah. Menambang di ketinggian 4.200 kaki dari permukaan laut di pegunungan Cartenz yang sangat sulit bukan perkara mudah.
Butuh investasi besar untuk bisa mendapatkan tembaga dan emas, seperti yang kita lihat sekarang. Di awal pertambangan saja, untuk membawa alat-alat tambang ke pegunungan Cartenz harus menggunakan helicopter. Ini tentu biayanya sangat mahal.
Penambangan di Eartstberg dan Grasberg juga sangat sulit. Earstberg dan Grasberg memang tambang paling profitable di dunia. Tetapi, tambang itu telah menguntungkan negara. Penerimaan negara dari Freeport setiap tahun mencapai 0,8 persen dari total penerimaan. Selain itu, keberadaan Freeport telah membuat perekonomian lokal di kabupaten Mimika dan provinsi Papua mekar. PDRB Freeport untuk Papua mencapai 34 persen dan PDRB untuk Kabupaten Mimika mencapai 94 persen.
Itu artinya, tanpa Freeport daerah-daerah itu sulit tumbuh. Itu artinya, Trumph lebih melihat antara Freeport dan Indonesia ada hubungan simbiosis mutualisme atau saling menguntungkan satu-sama lain. Freeport salah satu perusahaan paling penting membangun negeri ini. Perusahaan ini telah berkontribusi besar pada negara, melalui royalty, pajak, pembangunan pabrik smelter, pembangunan Papua dan sudah beradaptasi dengan kondisi riil Indonesia.
Yang paling mudah diterima sebagai alat untuk negosiasi dengan Trumph adalah soal perpanjangan Kontrak setelah tahun 2041. Pemerintah sendiri melalui kementerian ESDM sudah mulai berwacana bahwa kontrak Freeport setelah tahun 2041 sudah mulai dibahas.
Bahkan pada zaman pemerintahan Jokowi, pembahasan itu sudah mulai intens. Banyak yang sepakat bahwa kontrak Freeport setelah tahun 2041, perlu disepakati sekarang, karena pertimbangan investasi tambang underground (tambang bawah tanah) membutuhkan investasi besar. Pembangunan infrastruktur tambang underground butuh dana investasi besar.
Sejak tahun 2004, Freeport misalnya, sudah mulai membangun infrastruktur bawah tanah, mulai dari terowongan, tunel, kereta bawah tanah. Itu membutuhkan biaya di atas 8 miliar dolar. Sementara, operasi komersialnya baru dimulai tahun 2021. Itu artinya butuh waktu puluhan tahun untuk mulai menghasilkan produksi komersial. Apalagi cadangan biji (emas, perak dan tembaga) masih sangat besar, di atas 2 miliar ton.
Dalam konteks seperti itulah, perpanjangan kontrak Freeport setelah tahun 2041 perlu dibicarakan dalam pembahasan tarif Trumph. Isu perpanjangan kontrak lebih masuk akal secara bisnis dan secara geopolitik lebih bisa diterima. Selain itu, perpanjangan kontrak Freeport bukan hanya menguntungkan AS, tetapi juga menguntungkan Indonesia.
Dari sisi AS, Freeport bisa menjadi andalan untuk penerimaan negara dari pajak. Selain itu, Freeport Indonesia berkontribusi besar terhadap Freeport McmoRRan (FCX). Kontribusi tembaga dari Freeport Indonesia sebesar 36 persen dan emas mencapai 92 persen. Itu kontribusi sangat besar dan Presiden Trump tentu tak menutup mata terhadap andil Freeport Indonesia untuk FCX.
Trump yang berlatar belakang politik dari Partai Republik yang cenderung berpihak ke perusahaan besar tentu sangat memperhatikan lini bisnis perusahaan-perusahaan AS yang ada di luar negeri, seperti Freeport. Jika kebijakan itu menguntungkan AS, kebijakan tarif Trumph untuk Indonesia pasti akan dilunakan. Menurut saya, ini win-win solution untuk kedua negara.
Lantas apakah perpanjangan kontrak Indonesia setelah tahun 2041 bagi Freeport Indonesia yang perlu disetujui sekarang tak menyalahi aturan dan menguntungkan Indonesia?
Secara aturan, UU Minerba memang mengamanatkan, pemerintah perlu menegosiasi kembali kontrak tambang asing 2 tahun sebelum masa berakhir kontrak. Artinya, negosiasinya baru berlangsung tahun 2039. Itu bisa dijawab jika menggunakan kaca mata bisnis, korporasi dan penerimaan negara. Secara bisnis, operasi tambang underground Freeport yang sulit dan membutuhkan dana besar, memerlukan kepastian hukum agar terus berinvestasi.
Jadi, ada pengecualian antara tambang di open-pit dan tambang bawah tanah, murni karena biaya investasi sangat besar. Sementara bagi Indonesia, itu akan menguntungkan, karena investasi akan tumbuh, langan kerja stabil, pertumbuhan ekonomi daerah di Papua juga stabil.
Hanya memang yang paling penting adalah bagaimana meminta Freeport untuk menjaga lingkungan, menjaga masyarakat lingkar tambang dan perlu komitmen pada isu-isu kemanusian agar tambang lebih bermanfaat bagi negara dan masyarakat.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/grasberg-tambang-emas-freeport-di-papua_20180713_164940.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.