Tribunners / Citizen Journalism
Realisme Politik dan Penegakan Hukum Pemilu
Keadilan pemilu butuh hukum responsif. Politik hukum harus bebas intervensi demi demokrasi yang substansial.
Hukum responsif akan mampu beradaptasi dengan modus-modus baru perkara pelanggaran pemilu.
Hal ini memerlukan penafsiran hukum yang progresif. Idealnya hukum yang responsif menjadikan undang-undang sebagai sarana untuk merespon aspirasi masyarakat.
Menurut Satjipto, hukum progresif menolak untuk mempertahankan keadaan status quo dalam berhukum. Hukum harus dibedah melalui upaya-upaya progresif untuk memenuhi rasa keadilan.
Penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemilu menjadi sebuah keharusan, karena konsepsi keadilan pemilu menjadi basis dari pelaksanaan pemilu secara universal.
The last, but not least, untuk mencapai keadilan pemilu, sistem penegakan hukum perkara pemilu harus bergerak melampaui otonomi prosedural menuju hukum responsif.
Dengan demikian, penegakan hukum pemilu mestinya bekerja secara independen dan bebas dari segala bentuk intervensi politik.
Dalam penegakan hukum pemilu, problematika dapat berupa lambannya respon, perbedaan interpretasi norma hukum, atau adanya intervensi politik.
Dengan demikian, perlu adanya optimalisasi peran Bawaslu untuk mengatasi problematika tersebut melalui penguatan regulasi dan perbaikan prosedur di masa depan.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Keadilan-pemilu-tak-cukup-proseduralhukum-harus-responsif-progresif-dan-bebas-intervensi-politik.jpg)