Tribunners / Citizen Journalism
Arsul Sani, Klarifikasi Akademik dan Kiprah Kenegaraan
Arsul Sani bantah tuduhan ijazah palsu, tampil dengan bukti akademik dan rekam jejak negarawan lengkap.
Arsul Sani
Arsul Sani adalah seorang negarawan Indonesia dengan rekam jejak panjang di bidang hukum, politik, dan kenegaraan. Lahir di Pekalongan pada 8 Januari 1964, menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia, lalu berkarier sebagai aktivis, advokat, politisi, hingga akhirnya terpilih menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2024.
Jejak Karier Arsul Sani
Aktivis: Aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sejak masa kuliah.
Advokat: Pernah menjadi asisten pembela umum di LBH Jakarta, lalu berkarier di firma hukum nasional dan internasional.
Profesional: Corporate Director PT Tupperware Indonesia, serta Ketua Bidang Konsultasi Hukum di LPBH PBNU.
Politisi: Dua periode anggota DPR RI (2014–2019, 2019–2024), Wakil Ketua MPR RI (2019–2024).
Hakim MK: Terpilih melalui DPR pada 2024, kini menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
Di tengah tuduhan ijazah palsu yang sempat mencuat, Arsul Sani tampil dengan klarifikasi akademik sekaligus menegaskan rekam jejak panjangnya sebagai aktivis, advokat, politisi, hingga kini Hakim Mahkamah Konstitusi—sebuah perjalanan yang merekatkan kontroversi dengan kiprah kenegaraan.
Kasus dugaan ijazah palsu Arsul Sani mencuat pada November 2025 setelah adanya laporan masyarakat ke Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Arsul Sani, yang kini menjabat Hakim Mahkamah Konstitusi, membantah tuduhan tersebut dengan menunjukkan bukti ijazah asli, transkrip nilai, disertasi, dan foto wisuda dari Collegium Humanum/Warsaw Management University di Polandia.
Kasus ijazah palsu Arsul Sani adalah polemik politik dan akademik yang berawal dari laporan masyarakat, namun segera dijawab dengan bukti otentik oleh Arsul.
Meski klarifikasi sudah dilakukan, isu ini tetap menjadi perdebatan publik karena menyangkut integritas pejabat tinggi negara.
Saya menulis disertasi yang berjudul ‘Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada ini.
Rekam jejak terentang panjang dari muda hingga sekarang. Ia tercatat pernah menjadi aktivis, asisten pembela umum LBH Jakarta, lawyer, Direktur perusahaan PMA multinasional, anggota DPR, hingga Hakim MK.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Arsul-Sani-saat-Buktikan-Dirinya-Lulus-Pendidikan-Doktoral.jpg)