Senin, 1 Juni 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Arsul Sani, Klarifikasi Akademik dan Kiprah Kenegaraan

Arsul Sani bantah tuduhan ijazah palsu, tampil dengan bukti akademik dan rekam jejak negarawan lengkap.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
ARSUL SANI - Arsul Sani tunjukkan ijazah asli dan disertasi, menepis tuduhan palsu dengan rekam jejak panjang kenegaraan. 

Lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964. Setelah menempuh pendidikan dasar dan menengah di kota kelahirannya, saya melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan menyelesaikannya pada tahun 1987.

Selama mahasiswa, aktif bergiat di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan jabatan Ketua Komisariat HMI Fakultas Hukum UI (1985) dan Sekretaris Umum Korkom UI (1986-1987) 

Setelah lulus dari FH UI, saya memulai karir di bidang hukum dengan menjadi asisten pembela umum sukarela (volunteer lawyer) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada tahun 1986-1988.

Salah satu kasus yang saya tangani ketika menjadi public lawyer adalah membela para aktivis Islam yang ditangkap pasca insiden Tanjung Priok di era 80-an.

Setelah itu, berkarir profesional sebagai advokat. Dari kantor hukum Gani Djemat and Partners, lalu Dunhil, Madden, Butler, sebuah law firm besar di Sydney, Australia, pada 1993-1994. Bahkan, saya pernah menjadi Corporate Director PT Tupperware Indonesia. 

Sempat berlabuh di Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Kala itu menjabat sebagai Ketua Bidang Konsultasi Hukum, LPBH PBNU.

Di bidang sosial, pernah menjadi Ketua Pengawas Yayasan Al-Azhar Rawamangun pada tahun 2005 hingga tahun 2007.

Hingga akhirnya dia diajak untuk masuk ke dunia politik. Partai PPP menjadi kendaraannya berlabuh. 

Saya diajak oleh Lukman Saifudin, Mantan Menteri Agama, untuk menjadi menjadi Ketua LBH PPP periode 2011-2015.

Jadi saya mau di PPP memberikan bantuan hukum untuk kasus-kasus yang menyangkut kebutuhan bantuan hukum yang dihadapi masyarakat dan kader-kader PPP, tetapi tidak unutk perkara korupsi. Kalau perkara itu (korupsi, red), silakan dengan yang lain, saya tidak mau turun menangani.

Terpilih menjadi anggota DPR RI dua periode, yakni 2014-2019 dan periode 2019-2024. Duduk di Komisi III yang membidangi hukum, keamanan dan hak asasi manusia. 

Juga ditunjuk menjadi Wakil Ketua MPR RI pada tahun 2019-2024, sebelum akhirnya terpilih menjadi Hakim MK yang diajukan DPR pada 2024.

Rekam jejak panjang ini menjadikan Arsul Sani sebagai sosok negarawan yang lengkap.

Pernah menjadi aktivis, profesional advokat, politisi hingga Hakim MK.

Sesuai Minatmu

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved