Tribunners / Citizen Journalism
Banjir Bandang di Sumatera
Banjir Sumatera dan Kejujuran Negara Membaca Kenyataan
Banjir berulang di Sumatra menunjukkan persoalan struktural yang melampaui kapasitas daerah dan menuntut respons nasional terpadu.
Setiap musim hujan tiba, sebagian wilayah Sumatera kembali tenggelam. Sungai meluap, sawah rusak, rumah terendam, jalur distribusi terputus, dan ribuan warga harus mengungsi.
Polanya berulang dari tahun ke tahun, seolah banjir telah menjadi peristiwa rutin yang diterima sebagai nasib.
Yang berubah hanyalah skalanya: dampaknya kian luas dan berat. Namun negara masih ragu menyebutnya apa adanya—bencana nasional.
Keraguan ini bukan sekadar soal istilah administratif, melainkan soal cara negara membaca realitas. Ketika sebuah bencana berdampak lintas kabupaten dan provinsi, berulang secara sistemik, serta melampaui kapasitas pemerintah daerah, maka secara substansi ia telah menjadi persoalan nasional.
Menolak menyebutnya demikian berisiko menunda solusi yang lebih mendasar dan berjangka panjang.
Dalam Risk Society (1992), Ulrich Beck mengingatkan bahwa bencana modern jarang bersifat “alami” murni.
Ia lahir dari pertemuan antara alam dan keputusan manusia: tata ruang yang keliru, eksploitasi sumber daya tanpa kendali, serta pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
Banjir di Sumatera menunjukkan ciri itu dengan jelas. Deforestasi di hulu, alih fungsi lahan, pelemahan perlindungan daerah resapan, dan sistem drainase perkotaan yang tertinggal telah membangun risiko jauh sebelum hujan turun.
Curah hujan ekstrem kerap dijadikan penjelasan utama. Padahal hujan hanyalah pemicu, bukan sebab. Akar masalahnya struktural, dan karena itu dampaknya pun meluas serta berulang.
Dalam kerangka tata kelola publik, risiko dikategorikan “nasional” bukan karena label, melainkan karena skala dampak dan kebutuhan respons. Christopher Hood, dalam The Art of the State (1998), menekankan bahwa ketika persoalan melampaui batas sektoral dan kewenangan lokal, negara wajib hadir melalui pendekatan whole-of-government.
Banjir Sumatera memenuhi kriteria itu. Ia terjadi di banyak wilayah, menimbulkan kerugian sosial-ekonomi signifikan, mengganggu ketahanan pangan dan logistik, serta menekan kelompok paling rentan.
Selain kerugian material, banjir juga meninggalkan dampak sosial yang kerap luput dihitung: putusnya akses pendidikan, meningkatnya risiko kesehatan, serta hilangnya rasa aman masyarakat terhadap masa depan. Secara substansi, semua unsur bencana nasional telah terpenuhi.
Lalu mengapa status nasional kerap tidak disematkan? Jawabannya tidak sepenuhnya teknis.
Penetapan bencana nasional membawa konsekuensi politik dan fiskal: kebutuhan anggaran besar, koordinasi lintas kementerian, serta pengakuan bahwa persoalan ini bukan kegagalan daerah semata, melainkan tanggung jawab bersama.
Dalam praktik birokrasi, pengakuan sering kali lebih sulit daripada penanganan darurat yang bersifat sementara.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pius-lustrilanang-memberikan-pidato-dan-tanggapan-di-acara-kuliah-umum-dan-bedah-buku-aldera.jpg)