Rabu, 8 April 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Ketika Diplomasi Berubah Menjadi Alat Paksa 

Diplomasi, dalam arti yang paling sederhana, adalah cara negara-negara berusaha saling mempengaruhi tanpa harus berperang.

Editor: Tiara Shelavie
HO/IST
TRIBUNNERS - Muhammad Balyan Fauzan Al Laduni, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas 

Oleh: Muhammad Balyan Fauzan Al Laduni, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas

Diplomasi, dalam arti yang paling sederhana, adalah cara negara-negara berusaha saling mempengaruhi tanpa harus berperang.

Jika diplomasi tradisional cenderung mencari titik temu dan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, dinamika geopolitik terkini menunjukkan pergeseran ke arah diplomasi koersif, di mana, jika suatu negara tidak menuruti kehendak negara lain, maka biaya politik, ekonomi, atau strategis akan segera dibebankan.

Ini bukan berarti bahwa diplomasi koersif adalah konsep baru dan telah dipraktikkan sejak negara-bangsa mengenal relasi kekuasaan.

Diplomasi tidak pernah semata-mata berupa negosiasi sopan, melainkan hampir selalu disertai dengan intimidasi militer dan perjanjian yang tidak adil.

Konsep ini dapat ditelusuri kembali ke era Gunboat Diplomacy pada abad ke-19, ketika negosiasi didukung oleh kekuatan angkatan laut untuk memaksa negara-negara yang lebih lemah agar patuh.

Contoh klasik dari Gunboat Diplomacy adalah kedatangan Komodor Matthew Calbraith Perry di Jepang pada tahun 1853.

Perry tiba di Teluk Edo dengan membawa kapal perang Amerika Serikat, dan menuntut Jepang untuk menjalin hubungan dengan Amerika Serikat.

Meskipun unjuk kekuatan tersebut tidak langsung memicu perang, negosiasi tersebut jelas didukung oleh kekuatan koersif, yang berujung pada Konvensi Kanagawa pada tahun 1854.

Sebaliknya, diplomasi tradisional/kooperatif merupakan metode kebijakan luar negeri yang bertujuan untuk menemukan cara yang tepat dalam menangani perbedaan pendapat melalui negosiasi dan saling menahan diri.

Tujuannya adalah untuk mencapai hasil yang mengarah pada kesepakatan yang berkelanjutan, bukan sekadar pemaksaan satu sama lain.

Metode ini mengurangi risiko eskalasi dan membangun kepastian di kancah internasional, sehingga memungkinkan perdagangan, perjanjian, dan hubungan jangka panjang berkembang, yang pada gilirannya menciptakan legitimasi yang lebih mudah dipertahankan daripada yang dipaksakan dengan kekerasan. 

Salah satu contoh nyata dari logika ini adalah Piagam ASEAN, yang menjadi landasan model diplomasi di antara negara-negara anggotanya; Pasal 20 dalam piagam tersebut menetapkan konsultasi dan konsensus sebagai mekanisme pengambilan keputusan.

Hal ini menciptakan lingkungan di mana penggunaan kekuatan tidak pernah menjadi pilihan pertama, sehingga mendorong dialog dan mencegah ketidakstabilan regional.

Sebaliknya, model ini bukan tanpa kekurangan, karena sering dikritik karena dianggap lambat.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved