Senin, 1 Juni 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Pak Juwono Sudarsono, ALKI dan Keculasan Iran

Perjalanan hidup mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2004–2009, Juwono Sudarsono telah paripurna.

Tayang:
Editor: Dodi Esvandi
Dok. pribadi
Algooth Putranto, Director of Community Evident Institute 

Sebagai akademisi, Pak Juwono selalu sabar saat menghadapi wartawan termasuk dalam hal menjelaskan konsep Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dalam kerangka keamanan maritim dan kedaulatan negara. 

ALKI  adalah jalur laut yang ditetapkan pemerintah Indonesia berdasarkan hukum laut internasional (UNCLOS 1982)untuk pelayaran dan penerbangan internasional, menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik.

Jika biasanya wartawan hanya bisa wawancara doorstep, untuk isu ALKI pak Juwono bisa betah menjelaskan tentang perlunya meningkatkan kemampuan TNI AU dan AL dalam pengamanan di wilayah ALKI untuk menangkal potensi ancaman dan intervensi asing.

Baca juga: Menhan Sjafrie: Juwono Sudarsono Suri Teladan Bagi Generasi Penerus Bangsa

Culasnya Iran

Nah bicara soal ALKI ini pula yang mau tidak mau mengingatkan saya pada kelakuan culas negara Iran yang secara sepihak kini menahan kapal tanker Pertamina Pride yang membawa minyak dari kilang Irak untuk kilang di Cilacap, Jawa Tengah.

Aksi Iran jelas melanggar hukum laut internasional yang menghormati hak lintas transit (transit passage), yakni kebebasan bagi semua kapal dan pesawat asing untuk melintas secara terus-menerus, langsung, dan secepat mungkin.

Jika diingat-ingat, hubungan Jakarta dan Tehran telah terjalin sejak tahun 1950, sehingga penahanan Pertamina Pride adalah preseden sangat buruk. 

Munculnya narasi penahanan Pertamina Pride sebagai tindak balasan perlakuan Indonesia menahan tanker sungguh keliru.

Mengapa keliru? Karena Pertamina Pride beroperasi secara benar, sebaliknya kapal-kapal Iran menjalankan praktik culas melanggar banyak hukum yang berlaku secara internasional dan nasional.

Kisah bermula ketika Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada 24 Januari 2021 menangkap kapal tanker berbendera Iran, MT Horse, dan kapal berbendera Panama, MT Freya di perairan Kalimantan.

Saat itu Bakamla mendapati Very Large Crude Carrier (VLCC) MT Horse, milik National Iranian Tanker Company (NITC) kencing atau memindahkan minyak secara ilegal ke kapal Panama. Memergoki hal itu Bakamla menahan kedua kapal.

Namanya maling tak tahu malu, Teheran justru yang meradang, secara resmi mereka mempertanyakan penangkapan itu.

Lobi dilancarkan, namun Jakarta bergeming. Proses hukum berjalan. Kapten kapal dijatuhi hukuman percobaan dan denda tetap harus dibayar.

Konon demi pembebasan MT Horse, Menteri Luar Negeri Mohammad Javad Zarif pun melakukan perjalanan ke Indonesia pada 18 April 2021 dan bertemu dengan sejumlah pejabat termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hasilnya MT Horse dibebaskan pada 28 April 2021.

Konyolnya NITC pada 30 April 2021 memberikan pernyataan resmi: "Meski mengalami banyak kesulitan dan jauh dari keluarga, personel MT Horse tetap berkomitmen dalam membela kepentingan nasional dan menjaga arus ekspor minyak."

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved