Tribunners / Citizen Journalism
Nyanyi Sunyi Matinya Pelaut Indonesia di Selat Hormuz
Sudah sebulan 3 pelaut Indonesia tewas di Selat Hormuz. Kabar ini tenggelam di balik gegap gempita amarah banyak pihak pasca kematian 3 serdadu TNI
Sejumlah hal yang disepakati adalah pentingnya penghentian serangan terhadap kapal niaga dan pelaut, perlindungan terhadap kesejahteraan pelaut, penguatan keselamatan navigasi, serta pentingnya menjaga kelancaran jalur pelayaran internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi (freedom of navigation).
Selain itu, disepakati pula langkah-langkah praktis dan bersifat kemanusiaan, seperti pemenuhan kebutuhan dasar bagi kapal yang tertahan, fasilitasi pergantian awak kapal, serta dorongan pembentukan mekanisme seperti safe maritime corridor untuk evakuasi kapal dari area berisiko tinggi.
Sayangnya, Iran sebagai anggota IMO dan pihak yang paling bertanggungjawab pada tragedi yang menewaskan pelaut Indonesia pilih masa bodoh.
Teheran atau Dubes Iran untuk Indonesia, sampai kini pun tak menunjukkan simpatinya pada pelaut kita. Dan, kita pun memilih diam.
Baca juga: 2 Kapal Tanker China Bergabung dalam Antrean untuk Menguji Jalur Keluar Selat Hormuz
Belajar dari Singapura?
Nah dari peristiwa di Selat Hormuz ini, jangan-jangan Indonesia justru perlu belajar dari ketegasan Singapura.
Negara mini yang untuk latihan militer Angkatan Udara-nya saja perlu meminjam ruang udara Indonesia, ternyata mampu bersikap tegas dan keras.
Jika Indonesia cenderung melempem, Singapura melalui Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan sudah tegas mengatakan tidak akan bernegosiasi dengan Iran untuk mendapatkan izin atau membayar tarif ke Teheran agar kapal-kapalnya bisa melewati Selat Hormuz di Teluk Persia.
Balakrishnan memperingatkan Iran bahwa Selat Malaka, yang berada di antara Singapura, Indonesia dan Malaysia, adalah jalur perdagangan yang jauh lebih strategis dari Selat Hormuz.
Hak tersebut, kata Balakrishnan, diatur dalam hukum internasional yakni United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Baik Iran maupun Singapura termasuk negara yang menandatangani UNCLOS.
UNCLOS dengan jelas mengatur bahwa semua kapal boleh melintasi semua selat internasional dengan damai.
Aturan ini juga berlaku untuk kapal dari negara yang bahkan tidak meneken UNCLOS.
Dan jangan lupa, di balik citra Iran kini dibangun sebagai pesakitan.
Pada kenyataannya Iran punya catatan jahat di lautan kita!
Tidak sekali kapal berbendera Iran justru memanfaatkan wilayah laut Indonesia untuk melakukan praktik jahat: kencing alias memindahkan minyak secara ilegal ke kapal di tengah laut.
Sumber: Tribunnews.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kapal-tanker-Gamsunoro-Pertamina-OK.jpg)