Rabu, 13 Mei 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Persepsi Risiko Tinggi Menekan Nilai Tukar Rupiah

Premi risiko tinggi dorong rupiah ke titik terlemah Rp17.500/US$, IHSG anjlok, kontras dengan ringgit & baht yang stabil.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Dok Pribadi
Profile Tribunners: Muhammad Syarkawi Rauf - Dosen FEB Unhas/ Ketua KPPU RI Tahun 2015 -2018 

Hingga saat ini, tingginya premi risiko perekonomian nasional bersumber dari sisi fiskal, khususnya yang berkaitan dengan rasio defisit fiskal yang tinggi sekitar 2,92 persen terhadap Gross Domestic Product (GDP) tahun 2025. Hal ini berlanjut menjadi 0,93 persen hingga kuartal pertama tahun 2026. 

Demikian juga dengan Debt Service Ratio (DSR) sebagai rasio antara pembayaran utang dan bunganya dengan pendapatan bersih pemerintah. Saat ini, DSR Indonesia mencapai sekitar 47,67 persen. Hal ini berarti bahwa hampir separuh dari pendapatan nasional digunakan untuk membayar pokok utang dan bunganya. 

Selain itu, juga terdapat country specific risk (risiko spesifik terhadap Indonesia) berupa ketidakpastian prospek ekonomi nasional yang meningkatkan premi risiko rupiah. Akibatnya, investor meminta kompensasi lebih tinggi untuk memegang asset keuangan dalam rupiah.

Solusinya, merujuk pada John A. Carlson Krannet dari Purdue University, West Lafayette dan C. L. Osler dari Federal Reserve, New York, tahun 1999 dalam tulisan “determinant of currency risk premium” menunjukkan pentingnya intervensi kebijakan makro dan mikro prudensial untuk menghilangkan country specific risk yang meningkatkan premi risiko perekonomian nasional. 

Pemerintah dan bank dapat mengurangi risiko spesifik terhadap perekonomian nasional melalui komunikasi kebijakan yang lebih teknokratik rasional dibanding retoris populis sejalan dengan prinsip ekonomi yang mengutamakan kehati-hatian.

Akhirnya, pemerintah harus mampu meyakinkan pelaku pasar terkait kebijakan moneter dan fiskal yang pruden. Memberikan outlook positif terhadap perekonomian nasional. Menghindari kesan dominasi atau intervensi otoritas fiskal (pemerintah) terhadap otoritas moneter yang menggerus independensi Bank Indonesia (BI).

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved