Kasus Simulator SIM
Takut Bobol, KPK Amankan Barbuk Simulator ke Gedung Utama
KPK) memindahkan barang bukti hasil penggeledahan Korlantas Polri dari Kontainer ke dalam kantor utama KPK.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan barang bukti hasil penggeledahan Korlantas Polri dari Kontainer ke dalam kantor utama KPK.
Pantauan Tribunnews.com, sejumlah penyidik KPK tengah memindahkan puluhan barbuk yang dikemas dalam kotak kardus berwarna coklat dan sebuah sekitar pukul 16.00 WIB. Pemindahan juga diawasi oleh dua orang polisi dari mabes Polri yang biasa menjaga kontainer tersebut.
Kardus-kardus tersebut dipindahkan ke dalam mobil dinas milik KPK toyota kojang innova bernopol B 1031 UFS yang kemudian diantar ke gedung utama yang jaraknya tak terlalu jauh dari kontainer. Tepatnya melalui pintu masuk Rutan KPK.
Menurut informasi yang dihimpun, pemindahan barang bukti itu demi keamanan menjelang lebaran. Terlebih aktifitas perkantoran di KPK berhenti beberapa waktu.
"Dipindahkan ke atas gedung. Karena libur. Untuk keamanan," kata seorang petugas di internal KPK yang enggan disebutkan namannya, Selasa (14/8/2012).
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, membenarkan prihal pembukaan kontainer dan pemindahan barbuk itu. Namun, menurut Johan, pemidahan tersebut terkait proses verifikasi terhadap barang sitaan setelah KPK melakukan pemeriksaan beberapa saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo).
"Sejak awal kita sampaikan bahwa penelahaan dari sitaan atau barang bukti akan dibuka pekan ini. Itu dilakukan karena KPK pekan lalu masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Johan Budi.
Johan Budi pun membantah bahwa KPK tidak dapat mengakses barang sitaan itu sehingga lama melakukan verifikasi barang bukti.
"Sejak awal sudah dikatakan bahwa KPK kapan saja bisa mengakses barang bukti yang disita. Akan kita buka pekan ini rencananya. (Baru) dilakukan karena KPK pekan lalu masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Dan minggu lalu belum dibutuhkan untuk verifikasi," tegas Johan.
- Penanganan Kasus Simulator SIM oleh KPK Dinilai Politis
- 2 Mantan Pimpinan KPK Beda Pendapat soal Simulator SIM
- Sukotjo Ditanya Kedekatannya dengan Brigjen Didik
- KPK Harus Punya Alasan Jelas untuk Sidik Kasus Simulator SIM
- Mabes Polri Tak Tahu Uang Rp 15 M Mengalir ke Primkoppol
- Sukotjo Ditanya Penyidik Bagaimana Kenal Budi Susanto