Bendera One Piece
Heboh Bendera One Piece, YLBHI Singgung soal Semangat Pancasila
Ketua YLBHI Muhammad Isnur buka suara perihal fenomena pengibaran bendera serial dan anime asal Jepang, One Piece, menjelang HUT ke-80 RI.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur buka suara perihal fenomena pengibaran bendera serial manga dan anime asal Jepang, One Piece, menjelang HUT ke-80 RI.
Jolly Roger atau bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami yang ada dalam cerita One Piece itu dikibarkan di kendaraan, rumah, bahkan di jalan.
Menurut Isnur, pengibaran bendera One Piece merupakan ekspresi warga atas situasi yang mereka alami.
Hal itu sambungnya, merupakan cara mengkritik dan cara terlibat dalam kehidupan bernegara di republik ini.
Sebagai informasi, YLBHI adalah organisasi yang bergerak di bidang bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan, dan bertujuan untuk mewujudkan negara hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia.
"Jadi ini adalah ekspresi atas situasi yang mereka alami dan ekspresi tertuang dalam banyak hal ya."
"Ada yang melalui lagu, ada yang melalui buku, ada yang melalui puisi, ada yang melalui lukisan gitu," ucap Muhammad Isnur dalam acara On Focus di YouTube Tribunnews, Senin (4/8/2025).
Ia lantas menjelaskan, karakter utama dalam One Piece, yaitu Monkey D. Luffy dan kawan-kawannya memiliki sikap kritis terhadap kekuasaan, tidak diam atas kejahatan, tidak diam atas penjajahan, tidak diam atas ketidakadilan, dan mereka berpartisipasi untuk melawan semua itu.
Oleh karena itu, Isnur menilai sikap semacam itu merupakan cerminan dari semangat Pancasila dan UUD 1945.
"Jadi bagi saya inilah sebenarnya semangat-semangat Pancasila, semangat UUD '45 di mana menceritakan soal kehidupan kebangsaan yang bebas, harapan akan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia, negara yang menjamin keadilan sosial. Itu adalah simbol dari mereka semua seperti itu," jelas Isnur.
Atas dasar itu, Isnur mengingatkan jangan sampai kritik yang dilakukan masyarakat lewat pengibaran bendera One Piece ini kemudian dianggap sebagai makar.
Baca juga: Soal Bendera One Piece, Golkar: Jangan Korbankan Kesakralan 17 Agustus Hanya demi Viral
"Jadi jangan sampai ini adalah kritik, ini adalah ekspresi, kemudian dibungkam. Kemudian dianggap sebagai makar."
"(Pengibaran bendera One Piece) sangat jauh dari definisi makar di KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)," ujar Isnur.
Respons Pemerintah
Terkini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi telah buka suara soal pemasangan bendera One Piece oleh warga menjelang perayaan HUT ke-80 RI.
Secara pribadi, Hasan Nasbi mengaku belum pernah melihat bendera tersebut dikibarkan.
"Saya belum pernah lihat. Sepanjang jalan saya tiap hari jalan enggak pernah lihat," kata Hasan di SMAN 6 Tangerang Selatan, Banten, Senin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.