Minggu, 24 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia

Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung, Terkait Pengadaan ATR di Era Dirut AS

Erick Thohir datang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan kasus korupsi terkait pengadaan pesawat ATR 72 seri 600.

ist
Pesawat ATR 72-600 Garuda Indonesia. Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung, Terkait Pengadaan ATR di Era Dirut AS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Erick Thohir datang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan kasus korupsi terkait pengadaan pesawat ATR 72 seri 600.

Erick Thohir menyerahkan bukti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat ATR 72 seri 600 yang dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejagung.

Baca juga: Usut Dugaan Kasus Korupsi, Jaksa Agung Tegaskan Bakal Bersih-bersih Garuda Indonesia

Adapun bukti yang diserahkan, menurut dia, bukti yang valid mengenai dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan pesawat tersebut.

"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi bukan tuduhan karena kita bukan eranya saling menuduh. Tapi, musti ada fakta yang diberikan," ujar Erick di Gedung Kejagung, Selasa (11/2/2022).

Berdasarkan data, Erick mengungkapkan bahwa proses pengadaan pesawat tersebut terdapat indikasi dugaan korupsi.

Pesawat ATR 72 Garuda Indonesia di apron Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, sesaat setelah mendarat, Rabu (11/10/2017)
Pesawat ATR 72 Garuda Indonesia di apron Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, sesaat setelah mendarat, Rabu (11/10/2017) (TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN)

Leasingnya itu ada indikasi korupsi. Dengan merek yang berbeda-beda," kata Erick.

Erick Thohir menyebutkan bahwa pihaknya menggandeng Kejaksaan Agung untuk dapat melakukan perbaikan terhadap proses administrasi menyeluruh di Kementerian BUMN.

Menurutnya, kasus Garuda merupakan satu dari serangkaian program besar transformasi BUMN yang telah dicanangkan dirinya sejak awal menjabat.

"Ini kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus garuda. Ini banyak juga hal-hal lain yang akan kita dorong ke kejaksaan untuk kasus-kasus di Kejaksaan. Agar tadi, ini merupakan program yang menyeluruh. Tidak hanya satu-satu isu diambil," ucap Erick.

Lebih lanjut, Erick menuturkan Kementerian BUMN akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penindakan terhadap pegawai hingga pejabatnya yang melanggar aturan.

"Saya rasa, sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan. Ini memang tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut," pungkas Erick.

Baca juga: Viral, Video Pesawat Garuda Kesulitan Mendarat di Iran, Dirut Pastikan Hoaks

Pengadaan ATR di Era Dirut AS

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam proses pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia tersebut.

"Hari ini adalah menjadi permasalahannya adalah soal Garuda Indonesia. Yang tadi dibicarakan, yang pertama adalah dalam rangka restrukturisasi Garuda Indonesia. Yang kedua adalah laporan garuda untuk pembelian ATR 72600. Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih," kata Burhanuddin.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan