Zero ODOL
Tarik-Menarik Zero ODOL, Kemenperin Bilang Picu Inflasi Naik, KNKT Sebut Bahayakan Pelayaran
Pejabat Kemenperin mengatakan, pemberlakuan kebijakan Zero ODOL dapat menyumbang kenaikan inflasi sebesar 1,2 hingga 1,5 persen.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Choirul Arifin
"Dalam implementasinya tentunya tidak bisa dilaksanakan serta merta karena akan berpengaruh pada sektor-sektor yang lain. Harus ada tahapan-tahapan pelaksanaannya," imbuhnya.
Dari sisi keselamatan transportasi, KNKT melihat pengoperasian truk ODOL ini selain berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya, ternyata juga membahayakan angkutan penyeberangan.
Dari catatan KNKT, ditemukan beberapa kecelakaan yang menjadikan kendaraan ODOL sebagai faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan di kapal.
Beberapa kecelakaan tersebut diantaranya Tenggelamnya Windu Karsa di Perairan Kolaka pada 27 Agustus 2011 dan tenggelamnya Rafelia 2 di perairan Selat Bali, pada 4 Maret 2016.
Lalu, kandas dan Tenggelamnya Lestari Maju di perairan Selat Selayar, 3 Juli 2017 dan patahnya pintu rampa Nusa Putra di Merak, 27 Desember 2018.
Kemudian, tenggelamnya BILI, Sungai Sambas pada 20 Februari 2021, tenggelamnya Yunicee di Perairan Selat Bali saat 29 Juni 2021 dan kejadian terakhir adalah Terbaliknya Satya Kencana III, di Pelabuhan Kumai, 19 Oktober 2022.
Dalam kasus Tenggelamnya Kapal Yunicee yang mengakibatkan korban meninggal 11 (sebelas) orang meninggal dan 13 orang hilang, ditemukan faktor yang berkontribusi adalah saat kapal bertolak dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, jumlah muatan telah melebihi kapasitas (overload), sehingga benaman kapal (draft) mendekati geladak kendaraan.
Temuan KNKT dalam proses investigasi jumlah muatan berlebih tersebut juga diakibatkan dari pengangkutan truk ODOL.
"ODOL ini bisa dikatakan sudah menyebabkan korban jiwa selain kerusakan sarana dan prasarana. Saya sendiri melihat ini tidak bisa diselesaikan secara singkat, yang terpenting roadmap Zero ODOL selama lima tahun kedepan dilaksanakan secara konsisten," ungkap Soerjanto.
Pengaruh ODOL terhadap angkutan penyeberangan ini sendiri bila dikaitkan dengan sarana yang ada ternyata juga sangat berkaitan.
Keberadaan ODOL di kapal berpotensi menyebabkan kerusakan pada struktur pintu rampa, geladak kapal dan juga nosel alat pemadam.
Tinggi muatan juga bisa menyebabkan radius sprinkler sembur menjadi tidak efektif dan yang tak kalah membahayakannya adalah jarak antar kendaraan di geladak kendaraan semakin pendek.
Hal ini menyebabkan kesulitan akses bagi awak kapal pada saat melakukan penanganan kebakaran.
Dari sisi angkutan penyeberangan dalam hal ini kapal angkutan ODOL akan mempengaruhi berkurangnya kemampuan daya angkut kapal dari sisi jumlah unit kendaraan yang masuk.
Pada garis sarat yang sama, jumlah unit kendaraan berkurang karena berat kendaraan per-unit sudah melebihi batas.
Zero ODOL
Dilarang Mahkamah Konstitusi, Berikut Daftar Wakil Menteri Menjabat Sebagai Komisaris BUMN |
---|
Biaya Pemecatan Ruben Amorim dari Manchester United, Setan Merah Bakar Rp 260 Miliar |
---|
Sosok Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Gas Negara |
---|
Respons Pemerintahan Prabowo Atas Demo Besar DPR: Unjuk Rasa Boleh, Jangan Anarkis! |
---|
Dibantu An Se-young, Korea Selatan Negara Pertama yang Pastikan Medali Kejuaraan Dunia BWF 2025 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.