Sabtu, 20 September 2025

Kemenkop UKM Bidik Importir Kakap Pakaian Bekas, Berharap Bisa Dipidanakan

Para importir besar diharapkan mendapatkan sanksi maksimal dari kegiatan mengimpor pakaian bekas yang notabene ilegal.

Endrapta Pramudhiaz
Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman ketika ditemui usai forum diskusi bersama pihak e-commerce di kantor KemenKopUKM, Kamis (16/3/2023). 

"Cuma memang kita ini ada kesulitan, itu kan pintu masuknya banyak sekali," kata Zulkifli Hasan di Gedung Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023).

Zulkifli mengatakan, pintu masuk pakaian bekas impor tidak hanya berada di Pulau Jawa, tetapi ditemukan di beberapa pulau seperti Sumatera dan Sulawesi.

Oleh karenanya, Kemendag membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan menggandeng aparat hukum agar upaya lebih optimal.

"Jelas aturannya enggak boleh, dilarang, ya harus, kita sudah bentuk Satgas juga. Tapi tentu informasi dari masyarakat itu yang paling penting," ujar Zulkifli Hasan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan