Larangan Impor Pakaian Bekas
Soal Impor Pakaian Bekas, Menteri Teten Terima 21 Aduan Masyarakat Lewat Hotline KemenkopUKM
Teten Masduki mengatakan telah menerima 21 laporan yang disampaikan masyarakat lewat hotline terkait pelarangan pakaian bekas impor.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
Melalui hotline, KemenKopUKM dan Smesco akan memfasilitasi seluruh keluhan yang masuk dan menindaklanjuti dengan pihak terkait.
“Ada hotline KemenKopUKM hari ini sudah dibuka untuk laporan pelaku UMKM terdampak penjualan produk ilegal pakaian bekas. Saya minta tolong sampaikan kepada masyarakat, dan kita berkontribusi berfikir secara holistik. Bahwa kalau kita membunuh sektor produksinya bukan pedagangnya,” kata Teten di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mengatakan, pihaknya terus mencari solusi bagi para pedagang yang selama ini menjual pakaian bekas impor ilegal.
Sebab, menurut Teten, menjual pakaian bekas impor ilegal sangatlah berbahaya dan dinilai sebagai bentuk tindakan pidana pasal penadahan.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Thrifting, Bisnis Pakaian Bekas yang Dilarang Pemerintah
“Hotline untuk pedagang pakaian bekas ini diperuntukkan bagi mereka yang hilang pekerjaan bisa lapor melalui layanan tersebut. KemenKopUKM sediakan ahli usahanya," katanya.
"Kita tahu bahwa pedagang UMKM terutama mikro itu memiliki daya tahan yang luar biasa. Ketika ada kekosongan dari pakaian bekas impor ini, produk UMKM pakaian lokal bisa mengisi itu, yakni dengan mekanisme pasar,” ujarnya melanjutkan.
Larangan Impor Pakaian Bekas
PPATK Telusuri Dugaan Pencucian Uang Dalam Aliran Dana Impor Pakaian Bekas Senilai Rp 1 Triliun |
---|
Berantas Penjualan Pakaian Bekas Impor, Kemendag Hapus 64.583 Tautan Konten Penjual Online |
---|
Kucing-kucingan Pedagang Pakaian Bekas Impor, Akun Dihapus Langsung Ganti Nama |
---|
Puluhan Ribu Akun Penjual Pakaian Bekas Ilegal di e-Commerce Diberantas, Menkop Teten Apresiasi |
---|
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembuat dan Penyebar Info Hoaks Terkait Thrifthing, Berikut Perannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.