Selasa, 18 November 2025

50 UMKM Binaan Pertamina Siap Assessment Sertifikasi Halal

Pertamina memberikan fasilitas program persiapan assessment untuk sertifikasi halal kepada 50 unit UMKM binaan

HO
ilustrasi. salah satu produk UMKM binaan Pertamina 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memberikan fasilitas program persiapan assessment untuk sertifikasi halal kepada 50 unit usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaannya.

Tak hanya kepada 50 UMKM, program tersebut juga diberikan ke UMKM Champion Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dari Wilayah Maluku Utara.

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi penduduk muslim terbesar.

Baca juga: Harga BBM Pertamina Terbaru, Senin 15 Mei 2023 di SPBU se-Indonesia: Pertalite hingga Pertamax

Sehingga Indonesia berpotensi untuk menjadi pusat produk halal dunia.

Atas dasar itu, Pertamina secara konsisten memberikan kemudahan bagi UMKM binaannya untuk memberikan fasilitasi pengurusan proses sertifikasi halal.

Hal itu agar para UMKM dapat meningkatkan nilai tambah bagi para pelaku usaha.

Pembinaan dalam bentuk sertifikasi halal ini menjadi bentuk komitmen Pertamina dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Fajar mengatakan, hal tersebut sejalan dengan dukungan terhadap pencapaian SDGs poin 8.

Yaitu, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif dengan memperkuat daya saing UMKM di Indonesia.

Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka, Ini Daftar Lowongan Pekerjaan dari PT Pertamina Patra Niaga

"Setelah UMKM mendapatkan sertifikasi halal dan logo halal pada produknya, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum baik bagi produsen maupun konsumen terhadap kehalalan produk yang akan dipasarkan atau dikonsumsi," kata Fadjar dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Fadjar menambahkan pemberian fasilitas pembuatan Sertifikasi Halal kepada UMKM disinergikan Pertamina dengan Sucofindo.

Nantinya, akan dilakukan pengelompokkan jenis UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal sesuai dengan Keputusan Peraturan Menteri Agama No. 748 tahun 2021 mengenai Pedoman Sertifikasi Produk Halal.

Diketahui, pogram ini merupakan bagian dari pembinaan UMKM untuk meningkatkan kualitas produk-produk lokal yang lebih kompetitif.

Selain itu, juga memudahkan masuk ke rantai pasok dan akses pasar lebih luas termasuk di jaringan perdagangan global.

Tantangan terberat yang dihadapi oleh para pelaku UMKM adalah bersaing dengan produk halal yang berasal dari berbagai negara di dunia.

Sertifikasi halal pada produk yang akan dipasarkan di masyarakat lokal maupun luar negeri perlu dilengkapi.

Kelengkapan itu agar menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi.

Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Syahrul, selaku Kementerian yang mengawal para Champion UMKM GBBI di Maluku Utara mengatakan, dalam mendukung kemajuan UMKM, diperlukan sinergi program dan semangat kolaborasi dari seluruh pihak.

Baik pemerintah, BUMN, swasta, maupun masyarakat, Syahrul menyebut pihak-pihak tersebut perlu membantu peningkatan literasi UMKM dalam pengelolaan produk halal.

"Pertamina terus konsisten mendampingi UMKM binaannya termasuk UMKM GBBI Maluku Utara, dengan memberikan kemudahan dalam mendapatkan sertifikasi halal,” kata Syahrul.

Salah satu penerima manfaat program sertifikasi halal, Irmawati A Husen, berharap setelah mendapatkan sertifikat halal, akan membantu usahanya di bawah bendera Ifamoy Home Industri terus berkembang dan meluas jangkauan pasarnya.

“Alhamdulillah kami diberikan kesempatan mendapatkan bantuan sertifikasi halal untuk salah satu produk makanan, dan semoga pengalaman ini dapat menjadi panduan kami untuk mengikuti prosedur mendapatkan sertifikasi halal untuk produk lainnya. Harapan saya semoga semakin banyak UMKM lain yang bisa mendapatkan fasilitas seperti kami,” kata Irmawati

Kepala Sub Bagian Operasi Jasa Halal Sucofindo, Juli Permana, mendukung langkah kolaborasi Pertamina dengan Sucofindo pada program sertifikasi halal untuk UMKM.

Menurutnya, program ini akan mendorong daya saing produk nasional.

"Adanya pengelompokkan jenis UMKM, Sucofindo sebagai perusahaan sertifikasi berharap dapat memberikan pelayanan sertifikasi halal yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing jenis produk UMKM. Kami yakin dengan sertifikasi halal, UMKM dapat meningkatkan daya saing produknya, dan memberikan kepercayaan kepada konsumen muslim memilih produk yang sesuai dengan prinsip halal,” kata Juli.

Sebagai informasi, berdasarkan UU Jaminan Produk Halal, semua produk masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal.

Tujuannya agar memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved