Kamis, 7 Agustus 2025

TikTok Investasi Miliaran Dolar AS di Asia Tenggara, Termasuk RI, Ekonom: Awas Banjir Produk China

Investasi TikTok menjadi lobi agar pemerintah tidak memperketat pengawasan transaksi social commerce.

AugustMan Singapore
Chief Executive Officer (CEO) TikTok Shou Zi Chew. TikTok berencana menggelontorkan investasi miliaran dolar AS di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikasi video pendek ByteDance, TikTok berencana menggelontorkan investasi miliaran dolar AS di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.

Rencana investasi ini disampaikan CEO TikTok Shou Zi Chew dalam sebuah forum di Jakarta, beberapa hari lalu.

“Kami akan menginvestasikan miliaran dolar AS di Indonesia dan Asia Tenggara selama beberapa tahun ke depan,” kata Chew.

Baca juga: TikTok Berinvestasi Besar di Indonesia dan Asia Tenggara

Chew tidak memberikan perincian terkait nilai investasinya tersebut, tetapi investasi akan berkaitan dalam pemberian pelatihan, iklan, dan mendukung UMKM yang ingin bergabung dalam platform TikTok Shop.

Menyikapi hal itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai investasi TikTok di Indonesia jika ke depan direalisasikan, meskipun nilanya besar.

"Pemerintah perlu hati hati dengan komitmen investasi TikTok meski nilainya besar," ujar Bhima saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (22/6/2023) malam.

Imbauan Bhima kepada pemerintah untuk berhati-hati terhadap investasi TikTok, didasari tiga hal.

Pertama, kata Bhima, TikTok tengah agresif masuk ke jual beli barang secara online atau dikenal dengan social commerce.

Namun, Bhima melihat pengawasan dan aturan soal social commerce di Indonesia masih abu-abu. Sehingga investasi TikTok menjadi lobi agar pemerintah tidak memperketat pengawasan transaksi social commerce.

"Jadi regulasi soal media sosial khususnya Tiktok dan tiktok shop diperketat, mulai dari mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan baru hingga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pemajakan social commerce," ujar Bhima.

Kemudian alasan kedua, saat ini algoritma TikTok dikritik oleh beragam pemerintah di negara tempat TikTok beroperasi, karena memungkinkan platform menggunakan data pribadi tanpa konsen pengguna.

Menurutnya, algoritma TikTok juga berisiko digunakan mendorong penjual yang menjual barang impor asal China.

Jika situasi ini dibiarkan, Bhima khawatir booming jual beli lewat TikTok Shop akan rugikan UMKM di dalam negeri. Sehingga, penjual yang jual produk impor makin populer dibandingkan penjual produk dalam negeri.

Bahkan, bukan tidak mungkin ke depan Indonesia bisa dibanjiri produk dari China.

"Kalau mitigasinya tidak cepat akan banjir impor barang jadi via TikTok dan ini berbahaya. Imbas lainnya tentu pada neraca dagang dan keluarnya devisa," papar Bhima.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan