Kemendag Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Pasokan Terancam Langka?
Aprindo telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk audiensi, tetapi utang rafaksi minyak goreng sampai saat ini belum diselesaikan.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
"Namun, sudah tiga kali kami kirimkan surat untuk mohon waktu audiensi dengan presiden, tapi belum sampai hari ini Aprindo belum diterima," lanjutnya.
Ia mengaku mengerti kesibukan seorang presiden, tetapi Roy tetap berharap bisa mendapatkan kesempatan melakukan audiensi dengan presiden untuk membahas utang rafaksi migor ini.
Sebelumnya, Aprindo sempat beraudiensi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Desember 2022 untuk menyampaikan tagihan rafaksi migor yang tak kunjung dibayar pemerintah.
Stok Minyak Goreng Bakal Terganggu
Roy Mandey mengatakan, stok minyak goreng di pasaran bisa terdampak bila perusahaan ritel memutuskan melakukan aksi mereka.
Aksi ini merupakan buntut dari pemerintah yang tak kunjung membayarkan utang rafaksi migor mereka kepada para perusahaan ritel.
Roy sendiri mengaku tak bisa menahan 31 perusahaan ritel yang tergabung dalam Aprindo ini untuk tidak melakukan aksi tersebut.
Adapun aksi-aksi yang akan dilakukan ialah memotong tagihan kepada distributor/supplier migor oleh perusahaan peritel kepada distributor migor.
Kemudian, pengurangan pembelian migor bila penyelesaian rafaksi belum selesai dari perusaahan peritel kepada distributor migor.
Baca juga: M Lutfi Diperiksa Kejagung soal Proses Putusan Mengatasi Kelangkaan Minyak Goreng
Lalu, pengehentian pembelian migor oleh perusahaan peritel kepada distributor migor saat sama sekali tidak ada kepastian.
Aprindo sejatinya telah memberi waktu kepada pemerintah untuk membayar utang rafaksi migor dari April hingga Juli 2023.
"Sudah lewat kan tiga bulan. Jadi saat ini Aprindo menyatakan bahwa kita tidak bisa lagi membendung, menahan pemberlakuan masing-masing perusahaan peritel, yang akan berdampak kepada stok barang atau akan berdampak pada situasi atau kondisi apapun kita tidak bisa tahu lagi," kata Roy dalam konferensi pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).
Ia mencontohkan bila misalnya perusahaan ritel memotong tagihan, pasti akan muncul ketidaksetujuan dari pihak produsen. Hal ini yang bisa berimbas pada ketersediaan stok migor di toko.
"Pasti kan ada aspek masalah. Bisa saja produsennya menyetop (setelah perusahaan ritel memotong tagihan), 'Bayar dulu dong tagihan. Ini kan bukan rafaksi.' Dia (produsen) nyetop pasokan," ujar Rey.
"Nah kalau menyetop pasokan, ada enggak minyak goreng di toko? Kita enggak tahu," lanjutnya.
Minta BPKP Lakukan Audit
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh merespons permohonan peninjauan ulang hasil verifikasi PT Sucofindo terkait klaim pembayaran selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng ke produsen.
Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi Bom Waktu, COO Danantara Temui Dirut KAI |
![]() |
---|
Promo JSM Alfamart, Superindo, Indomaret Jumat 22 Agustus 2025: Minyak Goreng Tropical 2L Rp34.900 |
![]() |
---|
Promo JSM Indomaret, Alfamart dan Superindo 22-24 Agustus 2025: Minyak Goreng Sunco 2L Rp 38.900 |
![]() |
---|
Hakim Djuyamto Ditawari Rp 20 Miliar Untuk Kabulkan Eksepsi Perkara Korupsi Korporasi Minyak Goreng |
![]() |
---|
Kasus Vonis Lepas CPO, Hakim Djuyamto Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Terima Suap Rp 9,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.