Kemendag Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Pasokan Terancam Langka?
Aprindo telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk audiensi, tetapi utang rafaksi minyak goreng sampai saat ini belum diselesaikan.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Menurut Ateh, tidak semua permohonan audit bisa dipenuhi.
“Tidak semua permintaan dipenuhi kan pasti lihat kondisi permasalahan,” tuturnya usai RDP dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Diketahui, Kementerian Perdagangan telah meminta BPKP untuk menyelaraskan jumlah utang rafaksi minyak goreng yang harus dibayar pemerintah.
Sebab jumlah utang yang harus dibayar beragam. Ada yang sejumlah Rp 747 miliar bila merujuk hasil verifikasi PT Sucofindo.
Ada juga yang berjumlah Rp 812 miliar bila merujuk pada angka yang diajukan oleh 54 pengusaha kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Ya belum lah (diaudit),” tegas Ateh.
Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi Bom Waktu, COO Danantara Temui Dirut KAI |
![]() |
---|
Promo JSM Alfamart, Superindo, Indomaret Jumat 22 Agustus 2025: Minyak Goreng Tropical 2L Rp34.900 |
![]() |
---|
Promo JSM Indomaret, Alfamart dan Superindo 22-24 Agustus 2025: Minyak Goreng Sunco 2L Rp 38.900 |
![]() |
---|
Hakim Djuyamto Ditawari Rp 20 Miliar Untuk Kabulkan Eksepsi Perkara Korupsi Korporasi Minyak Goreng |
![]() |
---|
Kasus Vonis Lepas CPO, Hakim Djuyamto Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Terima Suap Rp 9,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.