Kemendag Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Pasokan Terancam Langka?
Aprindo telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk audiensi, tetapi utang rafaksi minyak goreng sampai saat ini belum diselesaikan.
Menurut Ateh, tidak semua permohonan audit bisa dipenuhi.
“Tidak semua permintaan dipenuhi kan pasti lihat kondisi permasalahan,” tuturnya usai RDP dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Diketahui, Kementerian Perdagangan telah meminta BPKP untuk menyelaraskan jumlah utang rafaksi minyak goreng yang harus dibayar pemerintah.
Sebab jumlah utang yang harus dibayar beragam. Ada yang sejumlah Rp 747 miliar bila merujuk hasil verifikasi PT Sucofindo.
Ada juga yang berjumlah Rp 812 miliar bila merujuk pada angka yang diajukan oleh 54 pengusaha kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Ya belum lah (diaudit),” tegas Ateh.
| Mahfud MD soal Utang Whoosh: Kontrak Dibayar, Korupsinya Tetap Dibongkar! |
|
|---|
| Promo Indomaret, Alfamart, Superindo 14-19 November: Gula Pasir Rp16.500/Kg, Minyak Goreng Rp37.900 |
|
|---|
| DPR Singgung Beban Utang Negara di Tengah Wacana Redenominasi Rupiah: Enggak Usah Buru-buru |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Ingin Dilibatkan dalam Negosiasi Utang Whoosh dengan China: Biar Tahu Seperti Apa |
|
|---|
| Promo Indomaret, Alfamart, dan Superindo 12 November: Minyak Goreng 2L Mulai Rp32.900 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-migor-minyakita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.