Sabtu, 6 September 2025

Kemendag Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Pasokan Terancam Langka?

Aprindo telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk audiensi, tetapi utang rafaksi minyak goreng sampai saat ini belum diselesaikan.

Kompas/com/Xena Olivia
Aprindo telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk audiensi, tetapi utang rafaksi minyak goreng sampai saat ini belum diselesaikan. 

Menurut Ateh, tidak semua permohonan audit bisa dipenuhi.

“Tidak semua permintaan dipenuhi kan pasti lihat kondisi permasalahan,” tuturnya usai RDP dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Diketahui, Kementerian Perdagangan telah meminta BPKP untuk menyelaraskan jumlah utang rafaksi minyak goreng yang harus dibayar pemerintah.

Sebab jumlah utang yang harus dibayar beragam. Ada yang sejumlah Rp 747 miliar bila merujuk hasil verifikasi PT Sucofindo.

Ada juga yang berjumlah Rp 812 miliar bila merujuk pada angka yang diajukan oleh 54 pengusaha kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Ya belum lah (diaudit),” tegas Ateh.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan