Selasa, 30 September 2025

Pajak Hiburan Bakal Naik Minimal Jadi 40 Persen, DPR: Terlalu Berat untuk Pengusaha

Jika terlalu kaku menerapkan aturan tanpa mempertimbangkan aspirasi pengusaha terkait, maka dikhawatirkan roda ekonomi pariwisata makin lesu.

net
ILustrasi pajak. 

"Permohonan tersebut, masih diproses oleh MK dan kami menunggu jadwal sidang. Jadi yang ingin kami sampaikan, mari kita hentikan dulu polemik," tambah Sandiaga.

Selain itu, ia menyampaikan, Pemerintah Daerah juga masih membuka peluang untuk diskusi dengan para pelaku para wisata dan ekonomi kreatif, khususnya di sektor hiburan. Jangan sampai kebijakan pemerintah justru menciptakan pemutusan hubungan kerja.

Dinilai Terlalu Tinggi

Sebelumnya, Inul Daratista melalui media sosial menyampaikan kenaikan pajak hiburan itu terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha.

"17 tahun besar ya gitu-gitu aja enggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di X (Twitter), Sabtu (13/1/2024).

Selain Inul, pengacara kondang Hotman Paris turut memprotes aturan tersebut melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial. Hotman berujar, pungutan pajak 40 persen terlalu tinggi dan bisa mematikan usaha.

"Apa ini benar!? Pajak 40 persen? Mulai berlaku Januari 2024?? Super tinggi? Ini mau matikan usaha?? Ayok pelaku usaha teriaaakkk," tulis Hotman, Sabtu (6/1/2024).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved