Senin, 8 September 2025

Pengamat Sebut BUMN Tak Bisa Berbentuk Koperasi Karena Berbeda Prinsip

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dinilai tak bisa

Tribunnews/Abdul Majid
Menteri BUMN Erick Thohir 

Sedangkan yang bertindak sebagai moderator adalah Prof. Awalil Rizky yang juga menjabat Dewan Pertimbangan Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam Pemilu Presiden 2024.

Terkait itu, Menteri Erick menjelaskan bahwa BUMN tidak bisa digantikan oleh koperasi, terlebih lagi saat ini sektor pelat merah itu menjadi naungan jutaan orang.

Menanggapi komentar Erick Thohir, Jubir Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Said Didu membantah ada ide untuk membubarkan BUMN dan diganti dengan koperasi. Said Didu pun membantah ide itu dimunculkan oleh pihaknya. Belakangan Anies pun merespon langsung.

"Kami ingin tegaskan BUMN ke depan adalah BUMN yang menjalankan fungsi negara. Negara itu punya dua tangan, satu namanya birokrasi, satu namanya korporasi. Yang birokrasi itu badan, dinas itu birokrasi yang kedua namanya korporasi BUMN, BUMD, keduanya punya tugas melakukan pembangunan. Jadi Badan Usaha Milik Negara jangan dipandang sebagai badan mencari untung untuk negara, negara tidak bekerja untuk mencari untung," jelas Anies.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan