Senin, 29 September 2025

Daftar Merek Kurma Asal Israel yang Diharamkan MUI, Ada Navafres, Jordan River, Stardates

Simak, daftar kurma asal Israel yang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

WARTA KOTA/WARTA KOTA/ABN
MUI Mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak mengkonsumsi kurma dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel. 

17. Mehadrin

18. Carmel

19. Karsten Farm

20. Royal Treasure

21. Shams.

Cara Mengenali Kurma Israel

Palestine Campaign meminta masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk kurma yang akan dibeli.

Adapun salah satu langkah yang dapat dilakukan di antaranya :

  • Periksa barcode di kemasan

Salah satu cara mengecek kurma Israel adalah dengan memeriksa barcode yang biasa muncul dalam kemasan.

Hindari produk apa pun dengan barcode 729. Karena nomor ini merupakan nomor seri untuk Israel.

Biasanya kurma asal Israel memiliki label nama perusahaan yang cukup populer di e-commerce seperti Medjool, King Solomon, Jordan River, dan Bahri.

  • Perhatikan bentuk kurma

Salah satu kurma andalan Israel yakni kurma Medjool memiliki penampakan fisik yang sedikit berbeda dari kurma lainnya.

Kurma Medjool biasanya hadir dengan ukuran yang lebih besar dan warna lebih gelap. selain itu daging dari kurma Medjool juga sedikit tebal dengan biji yang cenderung kecil.

  • Kurma tanpa informasi produsen

Mui juga menghimbau masyarakat untuk memperhatikan kurma tanpa informasi perusahaan produsen dan asal negara produksi yang jelas.

Hindari kurma yang dikemas seperti ini agar terhindar dari trik produsen Israel untuk mengelabui pembeli.

  • Harga Lebih murah

Kurma asal Israel biasanya dibanderol dengan harga lebih murah dari jenis kurma lainnya di pasaran.

Ini karena pemerintah Israel memberikan subsidi besar-besaran untuk penjualan kurma yang menjadi komoditas dagang utama Israel.

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan