Senin, 10 November 2025

Konflik Palestina Vs Israel

YouTube Hapus 700 Video Pelanggaran HAM Israel, Aktivis Palestina: Bukti Kejahatan Perang Dihapus

YouTube menghapus 700 video dan tiga akun kelompok HAM Palestina. Aktivis menilai langkah ini hapus bukti kejahatan perang Israel.

Tangkap layar Google
LOGO YOUTUBE - Tangkap layar Google yang memperlihatkan logo YouTube, Jumat (7/11/2025). Laporan investigasi The Intercept pada Selasa (4/11/2025) mengungkap YouTube diam-diam menghapus lebih dari 700 video yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, serta menutup akun tiga organisasi hak asasi manusia Palestina. 

Ringkasan Berita:
  • YouTube diam-diam menghapus lebih dari 700 video yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran HAM oleh Israel di Gaza dan Tepi Barat serta menutup akun tiga lembaga HAM Palestina, termasuk Al-Haq dan PCHR.
  • Penghapusan ini terjadi usai sanksi AS terhadap kelompok yang bekerja sama dengan ICC.
  • Aktivis menilai langkah itu bentuk penyensoran yang menghapus bukti kejahatan perang Israel, sementara ICJ terus menyelidiki tuduhan genosida di Gaza.

TRIBUNNEWS.COM – YouTube diam-diam menghapus lebih dari 700 video yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, serta menutup akun tiga organisasi hak asasi manusia Palestina.

Menurut laporan investigasi The Intercept pada Selasa (4/11/2025), akun yang dihapus milik Al-Haq, Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR).

Mereka adalah tiga lembaga yang selama ini aktif mengunggah rekaman kekerasan Israel terhadap warga sipil Palestina.

Konten yang dihapus mencakup investigasi serangan militer Israel, kesaksian para penyintas perang, serta dokumentasi pembunuhan jurnalis Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh di Jenin pada 2022.

Daily Sabah melaporkan, sebagian besar video tersebut berfungsi sebagai bukti dalam penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang Israel.

Penghapusan terjadi pada awal Oktober, tidak lama setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap ketiga organisasi itu karena dianggap bekerja sama dengan ICC dalam penyelidikan terhadap pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Juru bicara Google, Boot Bullwinkle, mengatakan kepada The Intercept bahwa keputusan YouTube dilakukan “demi mematuhi undang-undang perdagangan dan sanksi yang berlaku.”

Di sisi terpisah, para aktivis menilai langkah itu sebagai bentuk penyensoran dan pembungkaman terhadap suara rakyat Palestina.

“Penghapusan ini merupakan kemunduran serius bagi kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia,” ujar perwakilan Al-Haq dalam pernyataan resmi yang dikutip Middle East Eye.

Sementara itu, Basel al-Sourani dari PCHR menilai tindakan YouTube “menghapus bukti-bukti penting yang mendukung proses akuntabilitas internasional.”

Sarah Leah Whitson dari organisasi Democracy for the Arab World Now (DAWN) menyebut keputusan tersebut “mengecewakan dan mengejutkan,” serta menilai YouTube telah membantu “menghapus jejak kejahatan perang dari pandangan publik.”

Baca juga: Donald Trump Berencana Kerahkan Pasukan Mesir, Turki, Indonesia di Gaza

Pengacara HAM internasional Katherine Gallagher dari Center for Constitutional Rights juga menegaskan bahwa kepatuhan YouTube terhadap sanksi AS berarti “ikut serta dalam mengubur bukti pelanggaran HAM.”

Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya sorotan dunia terhadap perang di Gaza.

Afrika Selatan sebelumnya menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida pada Desember 2023, diikuti Turki, Spanyol, Irlandia, dan Meksiko.

ICJ telah memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida dan memastikan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved