DPR Tolak Usulan Sri Mulyani, Hanya Setujui Suntikan Modal Rp 5 Triliun ke LPEI
Anggota Komisi XI DPR RI menolak usulan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 10 triliun ke LPEI, bahkan merek mengusulkan agar LPEI dibubarkan.
Diketahui, LPEI tengah menghadapi dugaan korupsi sebesar Rp 2,5 triliun. Hal tersebut hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kemenkeu, dan Jamdatun Kejaksaan Agung.
Selain LPEI, persetujuan PMN tunai di antaranya diberikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp1,89 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 2 triliun, PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero) atau INKA Rp 965 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp 1 triliun, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni Rp 1,5 triliun, dan kewajiban penjaminan pemerintah Rp 635 miliar.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Sri Mulyani
suntikan modal
LPEI
LPEI dibubarkan
penyertaan modal negara
| 52 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Sri Mulyani |
|
|---|
| Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Purbaya Yudhi Sadewa, Gara-gara Keputusan Menkeu Era Sri Mulyani |
|
|---|
| Pergantian Menkeu dan Pemindahan Dana Rp 200 T ke Himbara Pengaruhi Psikologi Pasar |
|
|---|
| Pakar Ungkap PR Purbaya sebagai Menkeu Baru: Paling Utama Perbaiki Kepercayaan Masyarakat |
|
|---|
| Andi Widjajanto: Kerusuhan Agustus dan Berebut Pengaruh Presiden |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.