KKP Akui Harga Udang Sempat Turun Imbas Polemik Radioaktif
KKP telah mengekspor udang ke Amerika Serikat (AS) sebanyak 7 kontainer dengan volume 106 ton, sejak akhir Oktober hingga 4 November 2025.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui, harga udang di tingkat petambak sempat anjlok menyusul polemik dugaan kandungan zat radioaktif pada produk udang Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS).
Radioaktif adalah zat yang memiliki sifat memancarkan energi secara spontan melalui proses peluruhan radioaktif, yang disebabkan oleh inti atomnya yang tidak stabil.
Direktur Ikan Air Payau KKP Fernando Jongguran Simanjuntak mengatakan, gejolak harga itu terjadi karena AS merupakan pasar utama ekspor udang nasional.
"Di awal-awal terjadi memang penurunan harga, penurunan permintaan itu terjadi," kata Fernando saat Konferensi Pers di Media Center KKP, Kamis (6/11/2025).
Namun, Fernando menjelaskan bahwa pemerintah bersama pelaku usaha dan asosiasi petambak mengambil langkah cepat dalam mengatasi kondisi tersebut. Sehingga udang bisa kembali diekspor ke AS.
"KKP juga berkomunikasi dengan lembaga dan lain untuk menyelesaikan ini secepatnya, dan memang sudah membuahkan hasil yang positif, kita bisa melakukan ekspor kembali," terang dia.
Fernando bilang, harga udang di tingkat petambak sudah mulai membaik. Para petambak udang juga kembali bergairah dalam menjalankan aktivitas budidaya udang.
"Secara psikologis, petambak udang di Indonesia ini mulai semangat lagi melakukan kegiatan budidaya nya berbeda dengan sebelumnya," tegas dia.
"Jadi ini satu hal yang positif yang perlu kita tingkatkan lagi sampai nanti udang ini bisa pulih seperti sebelum ada kasus ini," imbuhnya menegaskan.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengekspor udang ke Amerika Serikat (AS) sebanyak 7 kontainer dengan volume 106 ton, sejak akhir Oktober hingga 4 November 2025.
Baca juga: Jurus KKP Kembalikan Kepercayaan Pasar Usai Polemik Udang Radioaktif
Ishartini Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan mengatakan, nilai ekspor udang RI ke AS tercatat sebesar Rp 20,14 miliar atau 1,22 juta dolar AS.
Dia juga bilang, pelepasan ekspor udang ini dilakukan setelah KKP mendapat pengakuan dari pemerintah AS sebagai Certifyng entity (CE) untuk ekspor udang ke AS.
"Kemarin yang sudah kita lepas sejak 31 Oktober sudah menggunakan sertifikat dari certified entity yaitu dari KKP, kita lepas baru 7 kontainer kemarin, volumenya 106 ton senilai 1,2 juta doalr AS," kata Ishartini.
Ishartini menyatakan, udang-udang yang diekspor ke AS sudah memenuhi CE dan akan terus berproses hingga akhir November.
| Kelompok Nelayan Berharap Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Ekspor BBL |
|
|---|
| KKP Terima Aspirasi Kelompok Nelayan soal Benih Lobster, Bahas Regulasi yang Adil |
|
|---|
| KKP Bekali Pengelola SPPG Teknik Mengolah Ikan yang Aman |
|
|---|
| 91 Warga Cikande Serang Telah Direlokasi, 32 Ribu Kendaraan Ikut Diperiksa Paparan Radiasi Nuklir |
|
|---|
| 4 Warga Cikande Positif Terpapar Radioaktif Cesium-137, Termasuk Anak-anak |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.