Kamis, 6 November 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Pertalite Dioplos Jadi Pertamax: Bongkar Sampai Akar, Periksa Pejabat Tinggi dan Politikus Terlibat

Tanpa alat penguji independen yang dapat memverifikasi nilai RON BBM, konsumen hanya bisa percaya pada klaim yang diberikan oleh Pertamina.

Kolase Tribunnews.com: Dok. Pertamina
TERSANGKA KORUPSI PERTAMAX - (Kiri ke kanan atas) Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne; dan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. (Kiri ke kanan bawah) Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; VP Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; dan Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. Keenam petinggi Pertamina ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina periode 2018-2023. Akibat perbuatan mereka, negara merugi hingga Rp193,7 triliun. 

"Hal ini membuat mereka rentan terhadap praktik manipulasi yang dilakukan oleh penyedia BBM. Oleh karena itu, sangat penting untuk menciptakan sistem pembelian BBM yang lebih adil dan transparan bagi konsumen," papar Achmad.

Menurutnya, Pertamina harus bertanggung jawab atas kondisi ini dan memberikan kompensasi kepada publik atas tindakan yang merugikan mereka akibat kejahatan elit Pertamina Patra Niaga.

"Sebagai badan usaha, Pertamina tentu memiliki kepentingan untuk memperoleh keuntungan. Namun, ketika kepentingan profit ini berbenturan dengan prinsip pelayanan publik, maka perlu ada pengawasan yang ketat," ujarnya.

"Jika penambahan aditif bertujuan untuk menekan biaya produksi sambil tetap menjual BBM dengan harga premium, maka ada indikasi bahwa Pertamina Patra Niaga lebih mengutamakan keuntungan dibandingkan kualitas dan keadilan bagi konsumen," sambung Achmad.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved