Sritex Pailit
Sritex Resmi Tutup Per 1 Maret 2025, Ribuan Buruh Cairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Modal Usaha
Ribuan mantan karyawan PT Sritex mendatangi pabrik dengan membawa berkas persyaratan untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi tutup permanen pada 1 Maret 2025.
Bersamaan dengan hal itu, Sabtu hari ini ribuan buruh mendatangi pabrik untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Dilansir TribunSolo.com, ribuan mantan karyawan itu tampak memadati gedung HRD PT Sritex dengan membawa berkas persyaratan.
Salah satu mantan karyawan yang ikut mengantre, Jumari (40), mengaku telah bekerja di PT Sritex selama 13 tahun.
Setelah pemutusan hubungan kerja (PHK), ia berencana menggunakan dana BPJS untuk modal usaha kecil-kecilan.
Namun, pihaknya belum mengetahui kapan pencairan tersebut bisa dilakukan.
"Saya sudah melengkapi berkas, ada Nomor Pokok Karyawan (NPK), buku peserta BPJS, KTP, KK, dan buku rekening."
"Tapi soal pencairannya, kami belum diberi tahu kapan bisa dicairkan," ujar Jumari, Sabtu.
Selain membuka usaha, Jumari juga berencana mencari pekerjaan di pabrik lain yang masih beroperasi di sekitar Sukoharjo.
Pasalnya ia masih harus membiayai anaknya yang masih sekolah.
"Harus tetap mencari penghasilan karena memiliki anak yang masih bersekolah," jelas Jumari.
Baca juga: Pemerintah Janji Bantu Temukan Pekerjaan Baru untuk Karyawan Sritex yang Terkena PHK
Selain BPJS, para buruh juga menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pencairannya.
"Harapannya agak sedih karena ini sudah dekat Lebaran, kebutuhan banyak, biasanya ada THR buat menunjang kebutuhan sehari-hari."
"Katanya sih cair, tapi belum tahu kapan," jelas Jumari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.