Rabu, 13 Agustus 2025

Tunjangan Hari Raya

Driver Ojol Ngaku Gembira Sambut TAHR, tapi Repot Penuhi Syaratnya

Pengemudi ojek online merasa bersyukur akan mendapatkan bonus menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, meskipun harus memenuhi syarat-syarat tertentu

WARTA KOTA/YULIANTO
OJEK ONLINE - Pengemudi ojek online saat melintas di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2023). Para pengemudi ojek online merasa senang akan mendapatkan THR di lebaran 2025, namun mengaku harus memenuhi beberapa syarat. Warta Kota/Yulianto 

Grab juga menetapkan kriteria khusus berdasarkan keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi. 

3. Maxim

Selain Gojek dan Grab, driver ojek online mitra Maxim juga dipastikan akan dapat THR dalam program Bantuan Hari Raya (BHR).

Kepastian tersebut disampaikan Government Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aplikator ride hailing di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Adapun, proses pencairan BHR akan dilakukan mulai dua minggu sebelum Lebaran 2025.

"Karena ini untuk Hari Raya, kami targetkan seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran sudah selesai," ujarnya mengutip Kompas.com.

Kendati demikian, pihak manajemen Maxim belum bisa memastikan skema pemberian BHR ke mitra pengemudinya.

Widhi mengatakan, saat ini, Maxim masih berdiskusi dengan pemerintah terkait mekanisme dan persyaratan pemberian BHR.

"Untuk bentuknya, apakah uang tunai atau barang, masih kami kaji."

"Sebelumnya, di internal Maxim, BHR diberikan dalam bentuk barang. Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Widhi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Glery Lazuardi)(Kompas/Shinta Dwi Ayu, Larissa Huda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan