Minggu, 17 Agustus 2025

Badai PHK

Daftar 37 Perusahaan Lakukan PHK di Januari-Februari 2025, Ada 13 Perusahaan Lain Bakal Menyusul

KSPI menyebut banyak buruh yang terkena PHK tidak mendapatkan kepastian soal pesangon dan tunjangan hari raya (THR).

|
Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar
TERIMA NASIB - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025) kemarin. Kabar penutupan permanen itu pun semakin kuat setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kabupaten Sukoharjo bertemu dengan perwakilan Manajemen Sritex pada Kamis (27/2/2025). (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf) 

Jumlah buruh: 58
Kawasan: Bekasi
Alasan: Pailit

8. PT. ISS

Jumlah buruh: 9
Kawasan: Lampung
Alasan: Peralihan perusahaan

9. PT. Parsiantuli Karya Perkasa

Jumlah buruh: 83
Kawasan: Cirebon
Alasan: PHK sepihak

10. PT. Karya Mitra Budi Sentosa

Jumlah buruh: 10.000
Kawasan: Pasuruan, Nganjuk, dan Madiun
Alasan: Pailit

11. PT. Duta Cepat Pakar Perkasa

Jumlah buruh: 1.500
Kawasan: Surabaya
Alasan: Pailit

12. PT. Rama Gloria Sakti

Jumlah buruh: 500
Kawasan: Pasuruan
Alasan: Pailit

13. PT. Milienia Furniture

Jumlah buruh: 300
Kawasan: Pasuruan
Alasan: Pailit

14. PT. Cahaya Indo Persada

Jumlah buruh: 150
Kawasan: Surabaya
Alasan: Pailit

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan