Kamis, 14 Agustus 2025

Aksi Ojek Online

Aplikator Ojek Online Tolak Keinginan Driver Ojol Diangkat Jadi Karyawan Tetap

Jika karyawan para pengemudi harus mengisi absen dan mengajukan izin jika tidak masuk, sehingga membuat mereka tidak fleksibel.

Tribunnews/JEPRIMA
STATUS OJOL - Pengemudi ojek online melintas di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Empat aplikator ojek online (ojol) keberatan jika status driver ojol naik dari mitra menjadi karyawan tetap. 

Berdasarkan hitung-hitungan pihaknya, sisa pengemudi inDrive bila dinaikkan menjadi karyawan tetap bisa hanya sekitar 10 hingga 13 persen dari jumlah yang ada sekarang.

Selain itu, pendapatan mereka bisa berkurang hingga 7 persen karena perusahaan harus memastikan pesanan yang mereka dapat terdistribusi secara rata.

Serupa, Government Relations Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf mengatakan bahwa pengurangan mitra pasti akan terjadi karena pihaknya tidak mampu menampung sebanyak mitra pengemudi seperti yang ada sekarang ini.

Alasan berikutnya kenapa aplikator keberatan menaikkan status pengemudi dari mitra menjadi karyawan tetap karena beban mereka akan bertambah.

Rafi menyebut perusahaan harus memberikan upah minimum sesuai ketentuan yang ada dan perlu menyediakan benefit seperti asuransi BPJS.

Dampak bila pengemudi naik menjadi karyawan tetap juga bisa mempengaruhi ekosistem secara keseluruhan yang di dalamnya terdapat pelaku UMKM.

Bila menjadi karyawan tetap, pastinya para pengemudi ini akan memiliki jam kerja. Ini akan mempengaruhi tempat makan yang mengandalkan keberadaan pengemudi di jam-jam tertentu seperti malam hari.

"Kalau nanti itu sampai diatur jam dan kuotanya, maka jumlah mitra yang melayani akan makin sedikit. Sekarang yang jadi merchant kami di GrabFood aja itu 90 persen UMKM. Jadi warung-warung ayam geprek, soto ayam, bakso, ini dampaknya akan sangat luas," Tirza

"Ini justru akan menghambat sebetulnya roda perekonomian yang sekarang itu sudah sangat bagus gitu, yang menjadi hasil dari ekosistem ini," jelasnya. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan