Pemerintah Siapkan 6 Paket Insentif, Diskon Tarif Listrik hingga Tiket Pesawat, Berlaku Mulai 5 Juni
Pemerintah menyiapkan enam paket insentif untuk masyarakat, mulai diskon tarif listrik, diskon harga tarif tiket pesawat hingga bantuan subsidi upah.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Choirul Arifin
Sementara itu, total kredit BCA di periode yang sama tumbuh 12,6 persen secara tahunan, dengan kredit konsumsi meningkat dua digit sebesar 11,3 persen.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2025 Melambat, Apindo: Ada Tekanan di Daya Beli
Hera menyampaikan bahwa penyaluran kredit oleh BCA dilakukan secara hati-hati dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini. Namun demikian, pihaknya tetap optimistis kredit modal kerja akan tetap tumbuh positif.
"Kami optimistis pertumbuhan kredit, termasuk untuk modal kerja, tetap positif di 2025," ujar Hera.
Sementara itu, kredit modal kerja yang disalurkan PT Bank Oke Indonesia Tbk (Oke Bank) hanya tumbuh 3 persen hingga April 2025, jauh dari target total pertumbuhan kredit tahun ini yang sebesar 11 persen.
Direktur Kepatuhan Oke Bank, Efdinal Alamsyah, menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa mencermati dinamika perekonomian dan tren permintaan kredit dalam proses penyaluran.
Efdinal menyebutkan bahwa kredit modal kerja disalurkan ke berbagai sektor, seperti perdagangan, jasa, dan manufaktur. "Kami membuka peluang pembiayaan, tapi tetap mengedepankan analisis kelayakan dan risiko," ujar dia.
Sri Mulyani Kucurkan Insentif Fiskal
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Pemerintah tetap akan menguncurkan insentif fiskal di tahun 2026 untuk melindungi dunia usaha dan menjaga daya beli masyarakat.
"Melindungi dunia usaha dan daya beli masyarakat melalui pemberian insentif fiskal untuk berbagai program perlindungan dan juga memperkuat perlindungan sosial," kata Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (20/5/2025).

Kementerian Keuangan akan terus menjaga APBN tetap sehat, kredibel dan berkelanjutan dengan terus meningkatkan penerimaan negara baik dari pajak, bea cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Rencana pemberian insentif ini juga tertuang dalam dokumen KEM-PPKF 2025. Pemerintah menyebut, insentif dan paket kebijakan fiskal, serta dukungan pembiayaan akan diberikan pada sektor-sektor prioritas dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjaga keberlangsungan usaha dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja.
Di sisi lain, program perlindungan sosial juga akan terus diperkuat melalui bantuan sosial, subsidi energi, dan jaring pengaman untuk kelompok rentan guna menjaga konsumsi dan daya beli masyarakat.
Laporan Reporter; Nitis Hawaroh/Dendi Siswanto/Rilanda Vilasma | Sebagian artikel ini dikutip dari Kontan
Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, BRI Salurkan BSU 2025 Senilai Rp2,25 Triliun |
![]() |
---|
Pesan Gibran untuk Penerima BSU: Uang Bantuan Jangan Dipakai Beli Rokok, Utamakan Sembako |
![]() |
---|
Wapres dan Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Padang, Ingatkan Bantuan Tak untuk Judol |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU Berakhir 3 Agustus 2025, Pos Indonesia Catat 1 Juta Penerima Belum Mencairkan |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU di Kantor Pos Tinggal 3 Hari Lagi, Ikuti Petunjuk dan Syarat Mencairkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.