Jumat, 5 September 2025

Ekonom Sarankan Pemerintah Hati-hati Membuat Regulasi Baru tentang Ojol

Pemerintah tidak menutup kemungkinan menurunkan komisi, tetapi harus mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem.

|
Tribunnews/JEPRIMA
REGULASI OJOL - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi baru-baru ini menyatakan perusahaan aplikasi transportasi online memiliki skema potongan bervariasi dan pengemudi bebas memilih platform sesuai preferensi. Ekonom juga mengimbau Pemerintah berhati-hati dalam menyusun regulasi baru transportasi online karena bisnis ini sangat kompleks. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi baru-baru ini menyatakan perusahaan aplikasi transportasi online memiliki skema potongan yang bervariasi dan pengemudi bebas memilih platform sesuai preferensi. 

“Para driver sebenarnya punya pilihan. Kita bisa lihat bahwa keempat aplikator ini—GoJek, Grab, Maxim, dan InDrive—memiliki pangsa pasar dan skema potongan yang berbeda,” ujar Menteri Dudy dalam konferensi pers di Jakarta (19/5/2025).

Dalam diskusi publik bersama media, Dudy mengatakan, pemerintah tidak menutup kemungkinan menurunkan komisi, tetapi harus mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem.

“Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja. Enggak ada susahnya menandatangani aturan potongan 10 persen. Tapi rasanya tidak arif bagi kami kalau kami tidak mendengar semuanya,” kata Dudy.

Baca juga: 700 Ribu Ojol Beralih ke Motor Listrik, Subsidi BBM Bisa Dihemat Rp4,6 Triliun Setahun

Menurut dia, sektor transportasi daring adalah ekosistem besar dengan banyak kepentingan saling terkait.

“Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ada ekosistem besar di sini—pengemudi, perusahaan, UMKM, logistik, hingga masyarakat pengguna. Pemerintah ingin menjaga keberlanjutan dan keseimbangannya,” ujarnya.

Data menunjukkan, hingga 2024 lebih dari 600.000 UMKM telah bergabung di GrabFood dan GrabMart. Sejak pandemi hingga Mei 2022, lebih dari 2 juta UMKM telah didigitalisasi melalui Grab dan OVO.

Pada 2023, 500.000 UMKM baru masuk ke dalam platform. Gojek juga mencatat bahwa hingga Oktober 2022, 20,5 juta UMKM telah terdigitalisasi, dengan pertumbuhan signifikan pada 2020 sebesar 80 persen.

Penurunan pendapatan platform juga mengancam kelangsungan program digitalisasi UMKM, insentif pengemudi, dan pengembangan teknologi.

Sektor transportasi daring saat ini menjadi tumpuan hidup bagi lebih dari 3 juta orang, menurut data BPS dan Kementerian Kominfo. Kebijakan yang salah arah bisa menciptakan ketidakpastian besar bagi mata pencaharian mereka.

Agung Yudha, Direktur Eksekutif Modantara, menambahkan bahwa industri ojol, taksol, dan kurir online berkontribusi sekitar 2 persen terhadap PDB Indonesia (ITB, 2023).

Menurut dia, jika komisi dipaksakan turun, dampaknya bisa sangat besar:

●    Hanya 10–30 persen mitra pengemudi yang bisa terserap ke lapangan kerja formal.
●    Penurunan aktivitas ekonomi digital bisa menekan PDB hingga 5,5 persen.
●    Sekitar 1,4 juta orang terancam kehilangan pekerjaan.
●    Dampak ekonomi total bisa mencapai Rp178 triliun, termasuk efek berantai pada sektor lain.

Agung bilang, ada dampak sosial dari penurunan komisi. Hilangnya pendapatan pengemudi akan menurunkan daya beli mereka, yang kemudian berdampak pada sektor makanan, kebutuhan pokok, hingga layanan keuangan seperti pinjaman dan cicilan.

Sementara itu, riset dari CSIS dan Tenggara Strategics menunjukkan bahwa pada 2019 kontribusi industri mobilitas dan pengantaran digital telah mencapai Rp127 triliun.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan