Wamen PKP Fahri Hamzah Tegaskan Luas Rumah Subsidi Minimal Tipe 36
Fahri Hamzah menegaskan, pembangunan rumah subsidi minimal memiliki tipe 36 atau dibangun dengan dimensi 6 x 6 meter atau 9 x 4 meter.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
Terkait dengan rencana pengurangan minimal luas tanah dari 60 meter persegi menjadi 25 meter persegi, ia yakin ini pasti akan dievaluasi.
Fahri menyebut rumah dengan luas tanah hanya 25 meter persegi itu sudah kecil. Mahkamah Konstitusi telah memutuskan tidak boleh ada rumah di bawah tipe 36.
"Pasti dievaluasi. Itu tidak boleh. Itu kan sudah lama dikritik juga. Makanya lahir standar SDGs dan Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan tidak boleh lebih di bawah tipe 36," ujarnya.
Baca juga: Qatar Belum Realisasikan Investasi Program 3 Juta Rumah, Begini Respon Wakil Menteri Fahri Hamzah
Batas minimal luas rumah subsidi
Mengutip Kompas.com, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana mengurangi batasan minimal luas rumah subsidi.
Rencana itu tertuang dalam draf aturan terbaru yang beredar dan sedang dirancang, berupa Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Perumahan Kredit/Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.
Apabila dibandingkan dengan aturan yang berlaku sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023, batas minimal luas tanah dan luas bangunan rumah subsidi terlihat berkurang.
Minimal luas tanah dari 60 meter persegi berkurang menjadi 25 meter persegi. Sementara minimal luas bangunan 21 meter persegi berkurang menjadi 18 meter persegi.
Sedangkan batas maksimal luas rumah subsidi masih tetap. Luas tanah maksimal 200 meter persegi dan luas bangunan maksimal 36 meter persegi.
Sempat Rencanakan Rumah Subsidi Ukuran Mini Lalu Dibatalkan, Menteri Maruarar: Testing The Water |
![]() |
---|
Pengembang Dukung Keputusan Kementerian PKP Batal Perkecil Ukuran Rumah Subsidi |
![]() |
---|
Rumah Flat, Solusi Hunian Terjangkau di Tengah Mahal dan Sempitnya Lahan Kota |
![]() |
---|
Maruarar Batalkan Program Rumah Subsidi Mini Setelah Melihat Banyak Respons Negatif Dari Warga |
![]() |
---|
Menteri Maruarar Akhirnya Minta Maaf Usai Banjir Kritik Rumah Subsidi Mini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.