Senin, 29 September 2025

Bappenas: Butuh 7 hingga 10 Tahun untuk Terapkan Zero ODOL Secara Penuh

Pemeliharaan jalan provinsi dan lokal adalah tanggung jawab unit pemerintah daerah masing-masing. 

Istimewa
ZERO ODOL - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan waktu yang diperlukan untuk mencapai implementasi penuh kebijakan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) di Indonesia adalah sekitar 7-10 tahun atau bahkan lebih 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan waktu yang diperlukan untuk mencapai implementasi penuh kebijakan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) di Indonesia adalah sekitar 7-10 tahun atau bahkan lebih.

Itu juga asal dilakukan dengan asumsi komitmen politik yang kuat dan konsisten, serta partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan.

Kasubdit Transportasi Darat dan Perkeretaapian Bappenas, Dail Umamil Asri, mengatakan hingga saat ini belum ada solusi komprehensif dan tuntas yang berarti dalam menyelesaikan masalah ODOL di Indonesia.

Baca juga: Jasa Raharja Tekankan Pentingnya Penertiban Kendaraan  Angkutan Barang ODOL demi Ketahanan Nasional

Menurutnya, diperlukan koordinasi tim yang ketat dan tangguh serta militan lintas sektor untuk mengatasinya. Solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ODOL ini juga harus bersifat win win.  

“Harus ada desain baru kendaraan berat dengan banyak gandar serta ada kebijakan untuk meningkatkan kualitas konstruksi jalan dengan tekanan gandar yang lebih besar dari 10 ton,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya baru-baru ini.

Dia juga menyarankan agar penyelesaian masalah truk ODOL ini dilakukan secara terencana, mulai rencana jangka pendek (1-2 tahun), jangka menengah (3-5 tahun), dan jangka panjang (di atas 5 tahun).

“Dalam jangka pendek itu digunakan untuk penguatan regulasi, uji coba di daerah percontohan, pengembangan infrastruktur pengawasan awal, dan sosialisasi intensif,” katanya.

Sementera, dalam jangka menengah, menurutnya, dilakukan implementasi bertahap di seluruh Indonesia, transformasi armada, dan pengembangan infrastruktur pendukung yang lebih luas.

Sedang untuk jangka panjang, digunakan untuk konsolidasi dan transformasi sistem logistik nasional secara menyeluruh, termasuk adopsi teknologi baru dan reformasi pengalaman sebelumnya dengan penundaan-penundaan yang terjadi.

Disampaikan, ODOL ini merupakan permasalahan multi sektor dan multi dimensi dan melibatkan berbagai stakeholder yang menjadi pemangku regulasi serta juga stakeholder yang menjadi ekosistem pelaku ODOL itu sendiri.

Menurutnya, kompleksitas masalah pembebanan berlebih ini terletak di institusi yang berbeda-beda dan yang bertanggung jawab atas berbagai faktor penyebab.

Diantaranya, desain kendaraan berat dengan jumlah tekanan gandar dan jumlah roda penggeraknya, standar desain jalan, tekanan gandar, kekuatan konstruksi dan biaya pemeliharaannya, tanggung jawab penegakan hukum dan peraturannya, industri perkebunan, kehutanan, dan pertambangan yang menggunakan kendaraan beratnya, serta pemerintah daerah yang cenderung mengabaikannya. 

Dia mengutarakan truk besar dan kontainer dengan beban gandar jauh melebihi beban gandar standar 8 dan 10 ton dinilai telah menyebabkan kerusakan jalan dan mengurangi secara signifikan usia pelayanan jalan.

“Namun, di sisi lain, jalan di Indonesia memiliki batas beban gandar kendaraan (axle load) yang masih rendah menurut standar internasional dan sistem jalannya tidak dapat mencapai keseimbangan optimal antara biaya operasi kendaraan, yang turun karena beban gandar meningkat, dan pemeliharaan dan biaya preservasi jalan yang meningkat saat beban gandar meningkat,” katanya. 

Dia mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) bertanggung jawab untuk menyediakan dan memelihara jalan nasional agar tetap berfungsi baik melayani ekonomi, tetapi tidak memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan batas beban gandar dan melakukan penegakan hukum atasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan