Bappenas: Butuh 7 hingga 10 Tahun untuk Terapkan Zero ODOL Secara Penuh
Pemeliharaan jalan provinsi dan lokal adalah tanggung jawab unit pemerintah daerah masing-masing.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Sementara, lanjutnya, pemeliharaan jalan provinsi dan lokal adalah tanggung jawab unit pemerintah daerah masing-masing.
Upaya untuk mengurangi beban jalan yang berlebihan dengan mengimplementasikan pengendalian beban kendaraan di beberapa titik di jaringan dengan jembatan timbang, menurutnya, juga tidak berhasil menghilangkan atau bahkan mengurangi ODOL.
Disampaikan, Indonesia memiliki lebih dari 100 stasiun jembatan timbang, namun tidak efektif mengurangi pembebanan berlebih.
Menurutnya, masalahnya bukan terletak pada satu institusi kementerian saja, namun melibatkan juga institusi lain seperti Kementerian Perdagangan, Perindustrian, Kepolisian, Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah.
“Hasilnya adalah penegakan hukum yang tidak konsisten dan masih terbukanya peluang untuk terjadinya pelanggaran di lapangan,” tuturnya.
Dia mengatakan jaringan jalan sepanjang lebih dari 530.000 km yang dibangun di negeri ini selama beberapa dekade terakhir seharusnya memberikan dasar yang kokoh dan kuat bagi pembangunan ekonomi dan sosial bangsa.
Namun, menurutnya, selama beberapa dekade terakhir, jaringan ini menderita kelebihan beban yang ekstrim dan dana pemeliharaan yang tidak mencukupi.
“Ini adalah masalah yang masih terus berlanjut di Indonesia, dan sejauh ini belum ada rumusan formulasi yang tepat yang disepakati oleh berbagai institusi untuk menyelesaikannya,” katanya.
Menurutnya, pengembangan kawasan-kawasan industri, perkebunan, pertambangan, food estate serta kebutuhan akan jaringan konektivitas dan infrastruktur logistik pada koridor ekonomi utama juga diperlukan.
“Ini membawa tantangan dan peluang untuk pembangunan jalan dan investasi dalam hal penyediaan jaringan jalan di sepanjang koridor dengan kapasitas tinggi dan kualitas tinggi,” ucapnya.
Perencanaan konektivitas dan infrastruktur logistik juga perlu seperti perencanaan jalan, pengembangan, investasi, dan program pembiayaan.
Menurutnya, saat ini belum ada rencana induk transportasi terpadu yang legitimated yang dapat memberikan referensi nasional tentang intermodalism dan sistem transportasi yang terpadu dan efisien di negara ini.
“Jadi, Indonesia tidak boleh lagi membuat dokumen perencanaan nasional dan dengan cepat menjadi usang setelah satu atau dua tahun hanya karena tidak memperhitungkan inisiatif kebijakan terbaru yang diluncurkan oleh pemerintah dan gagal untuk melihat kecenderungan dan fenomena jangka panjang,” katanya. (Eko Sutriyanto)
Polisi Diamuk saat Tegur Sopir Truk yang Tak Pakai Sabuk Pengaman: Dia Marah-marah Bilang Pusing |
![]() |
---|
Tertibkan ODOL Hingga Kawal Mudik, Program Korlantas Dinilai Tingkatkan Kepercayaan ke Polantas |
![]() |
---|
Pakar Logistik Usulkan Pilot Project Zero ODOL di Wilayah Tertentu |
![]() |
---|
Green Logistics, JBL Belanja 500 Unit Truk Listrik untuk Perkuat Rantai Pasok FMCG |
![]() |
---|
Kepala Bappenas: Investasi Terbaik ke Manusia Bukan Fisik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.