Sistem 'Weigh in Motion' Siap Tertibkan Truk ODOL, Indonesia Didorong Bergerak Cepat
Sistem penimbangan kendaraan otomatis dinilai siap menjadi fondasi penegakan hukum berbasis digital di Indonesia
Ringkasan Berita:
- Sistem penimbangan kendaraan otomatis dinilai siap mencegah truk kelebihan muatan
- Tingkat akurasi WIM berada di bawah 5 persen, masih sesuai dengan standar lembaga metrologi nasional.
- Sistem WIM bekerja secara dinamis, kendaraan ditimbang saat melaju
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Upaya pemerintah menertibkan truk dengan kelebihan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) kini memasuki babak baru.
Teknologi Weigh in Motion (WIM) atau sistem penimbangan kendaraan otomatis dinilai siap menjadi fondasi penegakan hukum berbasis digital di Indonesia.
Pakar implementasi WIM, Ir. Hilman Muttaqin, S.T., M.Sc., IPM., menegaskan bahwa secara teknis sistem ini sudah berfungsi optimal melalui data dari Motion Information Management (MIM).
Baca juga: Jembatan Timbang Direncanakan Ditutup, Truk ODOL Bakal Kena Tilang ETLE
Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan agar WIM diakui secara hukum sebagai alat bukti sah, sebagaimana diterapkan di sejumlah negara maju.
“Sebenarnya WIM sudah bisa berjalan. Tapi fokus kami sekarang adalah bagaimana sistem ini bisa digunakan untuk penegakan hukum, seperti di negara lain,” ujar Hilman di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
 
Percepatan Menuju Tahun Zero ODOL 2026
Hilman menjelaskan, di berbagai negara sistem WIM biasanya membutuhkan waktu 10–15 tahun hingga siap digunakan dalam penegakan hukum.
Namun, Indonesia menargetkan percepatan menjadi hanya 6–7 tahun, sejalan dengan komitmen pemerintah mewujudkan 'Tahun Zero ODOL 2026'.
“Kita harus mempercepat langkah — mulai dari menetapkan standar, berkolaborasi dengan badan metrologi, dan instansi lain, supaya sistem ini benar-benar bisa dijadikan dasar hukum,” jelasnya.
Secara teknis, tingkat akurasi WIM berada di bawah 5 persen, masih sesuai dengan standar lembaga metrologi nasional.
Namun menurut Hilman, tantangan terbesar bukan pada teknologinya, melainkan pada standardisasi hukum dan pemeliharaan akurasi alat di lapangan.
“Kita harus bekerja sama dengan metrologi agar akurasi alat di lapangan bisa terus dijaga. Walau toleransinya 5 persen, pembacaannya harus tetap stabil di bawah angka itu,” tambahnya.
 
Kendaraan Tak Perlu Berhenti, Data Langsung Terbaca
Berbeda dengan timbangan konvensional, sistem WIM bekerja secara dinamis, memungkinkan kendaraan ditimbang saat melaju dengan kecepatan 4–120 km/jam tanpa perlu berhenti.
Baca juga: Belasan Tahun Ditertibkan, Penanganan Truk ODOL Tetap Berlarut-larut
“Kendaraan cukup melintas dan semua data langsung terbaca. Di Kementerian Perhubungan, sistem ini dilengkapi LIDAR untuk membaca dimensi kendaraan, serta OCR dan RFID untuk identifikasi. Jadi sekali lewat, berat, dimensi, dan identitas kendaraan langsung terekam otomatis,” ujarnya.
Sistem WIM juga beroperasi 24 jam penuh, menghasilkan data real-time untuk menganalisis pola pelanggaran truk ODOL di lapangan.
“Kementerian Perhubungan saat ini belum punya kewenangan langsung untuk menindak, tapi data dari WIM bisa jadi dasar penegakan oleh aparat seperti kepolisian atau kejaksaan,” jelas Hilman.
 
Sudah Terpasang di 27 Titik Jalan Nasional
| Akbar Supratman Apresiasi Pembangunan Pelabuhan Regional Salakan di Banggai Kepulauan |   | 
|---|
| Kekayaan Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub yang Terjerat Kasus Suap DJKA, Punya Utang Ratusan Juta |   | 
|---|
| Pemerintah Targetkan Zero ODOL Berlaku 1 Januari 2027 |   | 
|---|
| Kemenhub Klaim Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Tidak dalam Sengketa |   | 
|---|
| DPR Janji Perjuangkan Rumah Subsidi dan Pendidikan untuk Pengemudi Logistik |   | 
|---|
 
							 
							 
							 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.