Dividen BUMN Tak Lagi Masuk ke Negara, Sri Mulyani Ungkap APBN Kehilangan Rp 80 Triliun
Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun ini sebesar Rp 513,6 triliun, kemungkinan hanya tercapai Rp 477,2 triliun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap dampak dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak lagi masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dividen perusahaan plat merah kini masuk ke Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (Dananatara Indonesia).
Sri Mulyani mengatakan, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun ini sebesar Rp 513,6 triliun, kemungkinan hanya tercapai Rp 477,2 triliun.
Baca juga: BPI Danantara Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR
"Ini karena Rp 80 triliun dividen yang di dalam APBN awal harusnya masuk ke APBN, sekarang diserahkan ke Danantara. Jadi, kita kehilangan Rp 80 triliun," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Namun, dengan beberapa upaya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut bisa memitigasi kehilangan menjadi hanya Rp 40 triliun.
"Dengan beberapa measure, kami akan mitigasi sehingga perbedaannya mungkin hanya sekitar Rp 40 triliun," ujar Sri Mulyai.
"Artinya, PNBP mencari tambahan penerimaan baru sebesar Rp 40 triliun, sehingga koreksi Rp 80 triliun tidak seluruhnya muncul di sana," ucapnya.
Sebelumnya, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan bahwa dividen yang mereka dapat dari BUMN akan diputar lagi untuk investasi.
"Dari dividen yang selama ini didistribusikan untuk negara, untuk pemerintah, sekarang ini bisa dikelola untuk kami investasikan ke dalam industri, ke dalam proyek-proyek yang tentunya harus menghasilkan return," ujar Rosan dalam acara Meet The Leaders di Universitas Paramadina, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025) malam.
Pada tahun ini, Rosan mengatakan Danantara akan mendapat dividen sekitar 7 miliar dolar AS atau sama dengan Rp 120 triliun hingga Rp 150 triliun.
Itu semua harus diinvestasikan ke industri-industri yang bisa menciptakan lapangan kerja.
Sebab, kata dia, penciptaan lapangan kerja merupakan satu dari sekian kriteria yang Danantara harus penuhi ketika akan melakukan investasi selain return yang baik.
"Oleh sebab itu, Danantara adalah salah satu instrumen bukan hanya meningkatkan peran dalam ekonomi growth, tetapi juga penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas," kata Rosan.
Penambahan 12 Persen Saham Freeport oleh Pemerintah Tuntas, Rosan: Semua Kesepakatan Sudah Disetujui |
![]() |
---|
Menguji Ambisi Fiskal Purbaya: Menghadirkan Keadilan Ekonomi Berdasarkan Pancasila |
![]() |
---|
UU BUMN Baru Kembalikan Status Direksi dan Komisaris Jadi Penyelenggara Negara, Bisa Diaudit BPK |
![]() |
---|
Ragam Komentar Gubernur usai Menkeu Purbaya Potong Dana Transfer, Mayoritas Protes |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Soal Iuran Rp1.000 yang Digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Itu Terserah Pemdanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.