Selasa, 23 September 2025

Kapal Tenggelam di Selat Bali

Gapasdap Bantah Pernyataan Wakil Ketua Komisi V DPR soal Kapal Tua, Semua Kapal Punya Regulasi

Gapasdap membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang menyebut banyak kapal tua beroperasi di bawah standar keselamatan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
Kompas/Nabila Tashandra
KAPAL TUA - Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang menyebut banyak kapal tua beroperasi di bawah standar keselamatan. 

Lebih lanjut, Ia menuturkan kita harus menyadari bahwa stakeholder keselamatan terdiri atas regulator, operator, fasilitator, dan konsumen.

Oleh karena itu, keselamatan harus dilihat dari berbagai aspek, dan semuanya bermuara pada regulator sebagai pelaksana undang-undang, pengawas, dan pembuat regulasi.

Tidak bisa hanya operator saja yang disalahkan, apalagi dalam kasus tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya juga terdapat pengaruh dari cuaca. 

“Jadi, pernyataan Wakil Ketua Komisi V DPR RI sangat prematur dan tidak berdasar. Kami siap berdiskusi dengan para wakil rakyat yang ada di Komisi V untuk lebih memperjelas situasi pengusahaan angkutan feri di Indonesia yang saat ini iklim usahanya kurang kondusif," katanya.

"Jangan asal berkomentar, karena transportasi sangat berkaitan dengan keselamatan publik, sehingga harus cermat dan berbasis data. Biarkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) beserta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bekerja. Kita menunggu hasil penyelidikan dari pihak yang berwenang," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan