Selasa, 2 September 2025

Beras Oplosan

Daftar 10 Merek Beras dan Produsennya yang Diduga Langgar Regulasi Mutu dan Takaran

Total ada 212 merek beras premium dan medium diduga melanggar regulasi mutu dan takaran.

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Kolase Tribunnews
DUGAAN BERAS OPLOSAN - Beras kemasan yang diduga merupakan beras oplosan yang diduga dijual di jaringan minimarket, Selasa, 1 Juli 2025. Produk beras yang dijual di jaringan minimarket tersebut diduga tidak sesuai standar mutu nasional, khususnya produksi salah satu perusahaan di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri membongkar praktik beras oplosan yang banyak dijual ke masyarakat.

Total ada 212 merek beras premium dan medium diduga melanggar regulasi mutu dan takaran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan 10 dari 212 produsen beras yang ditengarai melakukan praktik curang telah diperiksa Satgas Pangan di Bareskrim Polri.

"Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," ujar Amran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/7/2025).

Pemeriksaan berkaitan dengan tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas hingga kejelasan label.

Amran meminta seluruh pihak termasuk produsen untuk tidak melakukan praktik curang. Karena Satgas Pangan akan gencar melakukan pengecekkan.

"Kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah," imbuh Amran.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang juga Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf membenarkan pemeriksaan produsen beras tersebut.

"Iya betul (pemeriksaan sedang berlangsung)," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun Network pada Kamis (10/7/2025).

Berikut daftar 10 merek beras yang melanggar regulasi:

1. WG: Sania, Sovia, Fortune, Siip (10 sampel - Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)

2. ⁠PT FSTJ: Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos (sumber 9 sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)

3. ⁠PT BPR: Raja Platinum, Raja Ultima (sumber 7 sampel - Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek)

Baca juga: Mentan Lapor Kapolri dan Jaksa Agung Soal Temuan Beras Premium Tak Sesuai Standar

4. ⁠PT UCI: Larisst, Leezaat (6 sampel - Jabodetabek, Jateng, Sulsel, Jabar)

5. ⁠PT BPS Tbk: Topi Koki (4 sampel - Jateng, Lampung)

6. ⁠PT BTLA: Elephas Maximus, Slyp Hummer (4 sampel - Sumut, Aceh)

7. ⁠PT SUL: Ayana (3 sampel - Yogyakarta, Jabodetabek)

Baca juga: Praktik Curang Produsen Beras Bisa Rugikan Negara Rp1.000 Triliun dalam 10 Tahun

8. ⁠PT SJI: Dua Koki, Beras Subur Jaya (3 sampel - Lampung)

9. CV BJS: Raja Udang, Kakak Adik (3 sampel - Lampung)

10. ⁠PT JUS: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi (3 sampel - Jabodetabek)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan