Anggaran Penataan Kawasan Kumuh Tahun Ini Lebih dari Rp 83 Miliar, Paling Banyak untuk Maluku Tengah
Penataan dilakukan berdasarkan klasifikasi tingkat kekumuhan, yakni berat, sedang, dan ringan, dengan intervensi disesuaikan.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fitrah Nur mengungkap pihaknya memiliki pagu anggaran lebih dari Rp 83 miliar untuk kegiatan penataan kawasan kumuh pada tahun ini.
"Penataan dilakukan berdasarkan klasifikasi tingkat kekumuhan, yakni berat, sedang, dan ringan, dengan intervensi disesuaikan berdasarkan luasan dan kebutuhan tiap wilayah," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (30/7/2025).
Alokasi tersebut diperuntukkan untuk 10 kawasan. Pertama, kawasan Banda, Maluku Tengah, dengan pagu terbesar, yaitu Rp 11,4 miliar. Kawasan ini masuk ke klasifikasi kumuh sedang dengan lahan seluas 24,67 hektare (ha).
Kedua, Kawasan Kumuh Pasle Nan Tigo, Kota Padang, Sumatra Barat, dengan pagu sebesar Rp9,9 miliar. Kawasan ini masuk ke klasifikasi kumuh sedang dengan lahan seluas 28,23 ha.
Baca juga: Menteri Ara Minta Tambahan Anggaran Jadi Rp49,85 Triliun untuk Bangun Rumah dan Benahi Kawasan Kumuh
Ketiga, Kawasan Jempol, Kabupaten Sumbawa, NTB, dengan pagu sebesar Rp9,9 miliar. Kawasan ini masuk ke klasifikasi kumuh ringan dengan lahan seluas 18,23 ha.
Keempat, Kawasan Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dengan pagu sebesar Rp 9,8 miliar. Kawasan ini masuk ke klasifikasi kumuh sedang dengan lahan seluas 19,92 ha.
Kelima, Kawasan Wiringtappareng, Wajo, Sulawesi Selatan, dengan pagu sebesar Rp 9,5 miliar. Kawasan ini masuk ke klasifikasi kumuh ringan dengan lahan seluas 24,05 ha.
Keenam, Kawasan Danau Dipo Boncah Balong, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, dengan pagu sebesar Rp 7,7 miliar. Kawasan ini masuk ke klasifikasi kumuh ringan dengan lahan seluas 39,07 ha.
Ketujuh, Kawasan Dawanawajo, Sulawesi Tenggara, dengan pagu sebesar Rp 7,01 miliar. Kawasan ini masuk ke klasifikasi kumuh berat dengan lahan seluas 21,2 ha.
Kedelapan, Kota Gorantolo dengan pagu sebesar Rp 7 miliar. Kawasan ini masuk ke klasifikasi kumuh ringan dengan lahan seluas 19,23 ha.
Kesembilan, Kawasan Kumuh Pasar Lama Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dengan anggaran Rp 5,6 miliar. Kawasan ini masuk ke klasifikasi kumuh berat dengan lahan seluas 15,4 ha.
Ke-10, Kawasan Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat, dengan anggaran Rp 5,3 miliar. Kawasan ini masuk ke klasifikasi kumuh ringan dengan lahan seluas 29,03 ha.
Jika ditotal, seluruh pagu anggarannya sebesar Rp 83,11 miliar.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengingatkan bahwa dalam penataan kawasan kumuh kecenderungannya kerap terjadi intervensi politik dari kepala daerah setempat maupun anggota DPR.
Maka dari itu, Maruarar meminta agar jajarannya mengerjakan penataan kawasan kumuh ini secara adil dan sesuai aturan.
Alasan Maruarar Sirait Sempat Usul Rumah Subsidi 18 Meter, Kini Berujung Batal |
![]() |
---|
Renovasi 2 Juta Rumah dalam Setahun, Pemerintah akan Libatkan TNI dan Polri |
![]() |
---|
Mantan Deputi KPK Diangkat Jadi Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman |
![]() |
---|
Dirjen Kementerian PKP Sebut Rumah Subsidi Mini di Kota Cocok untuk Pasutri Satu Anak |
![]() |
---|
Kementerian PKP Ungkap Alasan Lippo Group Jadi yang Pertama Pamerkan Desain Rumah Subsidi di Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.