Beras Oplosan
Stok Beras di Pasar Modern Langka, Rak Biasa Dipakai Pajang Beras, Sekarang untuk Air Minum
Ombudsman RI menemukan bahwa penggiling padi di Indonesia kini mulai takut berjualan akibat kasus beras oplosan
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
Dua pejabat lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Pabrik berinisial AI dan Kepala Quality Control berinisial DO.
"Satgas Pangan Polri akan memanggil dan memeriksa ketiga tersangka, memeriksa ahli korporasi untuk mendalami pertanggungjawaban korporasi PT PIM, serta meminta analisis transaksi keuangan PT PIM dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," kata Brigjen Helfi Assegaf.
Ketiganya diduga memproduksi serta mendistribusikan beras premium yang tidak memenuhi standar kualitas dan takaran resmi.
Produk-produk beras yang dimaksud antara lain bermerek Fortune ukuran 2,5 kg (kilogram) dan 5 kg; Sania ukuran 2,5 kg dan 5 kg; Siip ukuran 5 kg; dan Sovia ukuran 5 kg.
Meski sudah menyandang status tersangka, ketiganya belum ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyidikan.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 62 junto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Beras Oplosan
Mentan Amran: 1,3 Juta Ton Beras akan Diguyur ke Pasar untuk Tekan Harga |
---|
Marak Beras Oplosan, Pemerintah Minta Penggilingan Padi Tidak Takut Lanjutkan Usaha |
---|
Isu Beras Oplosan Bikin Pedagang Menjerit, Omzet Anjlok Hingga Harga yang Terus Melambung |
---|
Pedagang Beras di 3 Kabupaten Jateng Tak Terdampak Beras Premium Oplosan |
---|
Marak Beras Bermerek Hasil Oplosan Bikin Warga Cilacap Menyerbu Pedagang Eceran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.