KKP Bangun 65 Kampung Nelayan Merah Putih, Berikut Daftar Lokasinya
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulai pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di 65 lokasi.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulai pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di 65 lokasi. Pembangungan ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Staf Ahli Menteri KKP Bidang Ekonomi Sosial Budaya, Trian Yunanda menerangkan, pembangunan merupakan tahap awal dari target pembangunan 100 lokasi kampung nelayan oleh KKP. 35 lokasi berikutnya akan dilaksanakan pada tahap dua.
Baca juga: Gibran Panen Lobster di Batam, Titip Pesan Penting soal Kampung Nelayan
Sedangkan pembangunannya akan melalui mekanisme Anggaran Biaya Tambahan (ABT). KKP menargetkan tahap pertama rampung selama 3,5 bulan atau selesai pada Desember 2025.
“Saya sudah tanda tangan kontrak untuk 59 lokasi, sedangkan enam lainnya menyusul," ujar Trian di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Trian mengatakan keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 3 September 2025.
Total 100 lokasi kampung nelayan diharapkan dapat terealisasi hingga Maret 2026. Program ini menjadi salah satu strategi KKP dalam mendorong peningkatan produktivitas nelayan dan memperkuat ketahanan pangan berbasis sektor kelautan.
KKP juga telah menyiapkan rencana pembangunan yang lebih besar pada 2026. Pemerintah menargetkan pembangunan 250 kampung nelayan merah putih. Anggaran indikatif untuk proyek tersebut sudah tercatat dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2026.
“Untuk tahun 2026 kita akan melakukan pembangunan 250 kampung nelayan dan anggarannya insyallah sudah ada di APBN Dipa indikatif itu sebesar 250 kampung nelayan merah putih,” ujarnya.
Berikut Daftar Lokasi 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I:
Aceh: Lhok Pawoh, Lancok, Kuala Raja, Birem Puntong
Bali: Seraya Timur
Banten: Cikuhutwan
Bengkulu: Merpas, Penago
DI Yogyakarta: Poncowar
KKP: Sampah Jadi Gangguan Paling Besar Berkurangnya Populasi Ikan di Laut Jawa |
![]() |
---|
Pemerintah Akan Denda Pengelola Pulau Kecil Tidak Punya Izin dari KKP |
![]() |
---|
Revisi UU Kelautan, Menteri Trenggono Tekankan Urgensi Keberlanjutan Sektor Kelautan |
![]() |
---|
Sikapi Tarif Trump, Menteri Trenggono Bidik Peluang Sektor Perikanan dari Negara Lain |
![]() |
---|
Aturan Baru: Kelola Pulau-Pulau Kini Kecil Wajib Kantongi Izin dari KKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.