Gubernur Sherly Lapor ke Purbaya soal TKD Maluku Utara, Minta Tak Dipangkas: Kami Janji Pembangunan
Total dana pusat ke daerah tahun 2025 mencapai Rp 10 triliun, namun pada tahun 2026 hanya tersisa Rp 6,7 triliun atau berkurang Rp 3,5 triliun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengeluhkan, total dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan signifikan pada tahun 2026.
TKD adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta untuk mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah.
Menurut Sherly, total dana pusat ke daerah tahun 2025 mencapai Rp 10 triliun, namun pada tahun 2026 hanya tersisa Rp 6,7 triliun atau berkurang Rp 3,5 triliun.
Baca juga: Pramono Anung Putar Otak usai TKD Jakarta Dipotong Rp15 T, Bakal Pangkas Perjalanan Dinas
Sherly bilang, pemotongan terbesar terjadi pada pos Dana Bagi Hasil (DBH) yang porsinya mencapai 60 persen.
DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan presentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
"Tahun 2026 itu sisa Rp 6,7 triliun, jadi kita kepotong Rp 3,5 triliun dari potongan Rp 3,5 triliun itu terbesar ada di DBH. Jadi DBH kira itu 60 persen," ujar Sherly usai menghadiri audiensi APPSI dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (7/10/2025).
Sherly menyatakan, Menkeu Purbaya akan mencarikan solusi terbaik agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil meski ada pemangkasan TKD tersebut.
Adapun pada pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tadi, Sherly bilang seluruh gubernur yang hadir juga menyuarakan pendapat yang sama terkait pemangkasan TKD. Mereka sepakat untuk tidak dipangkas tahun 2026.
"Kita masing-masing gubernur sudah menyuarakan pendapat kepada Menteri Keuangan, karena dengan perencanaan dana transfer ke daerah yang hanya cukup untuk belanja rutin, belanja jalan, infrastruktur dan jembatan menjadi sangat berkurang," kata Sherly.
"Kami meminta agar tidak ada pemotongan," imbuh dia menegaskan.
Terakhir, Sherly menegaskan bahwa secara umum seluruh kepala daerah yang hadir dalam audiensi ini keberatan atas pemotongan TKD tahun 2026.
"Semuanya tidak setuju, karena ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar dengan pemotongan rata-rata 20-30 persen untuk level provinsi," tegas dia.
Pramono Anung Putar Otak usai TKD Jakarta Dipotong Rp15 T, Bakal Pangkas Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Naik Lagi, Rp55 Triliun Dana Pemerintah di Bank Mandiri Terserap 70 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Patahkan Pembelaan Ayah dan Pengacara Nadiem: Bisa Tersangka Meski Tak Terima Uang |
![]() |
---|
Kejagung: Ada atau Tidak Aliran Dana ke Nadiem Makarim Bukan Syarat Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Penjelasan Mantan Karyawan Ashanty soal Bukti Pernyataan Gelapkan Uang Perusahaan Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.