Menkeu Purbaya Ramal Tahun Depan Banyak Pelaku Goreng Saham Dihukum BEI dan OJK
memprediksi, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan banyak menghukum pelaku 'penggoreng saham' di tahun 2026.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan banyak menghukum pelaku 'penggoreng saham' di tahun 2026.
Penggoreng saham adalah sebutan untuk pihak yang memanipulasi harga saham agar naik atau turun secara tidak wajar, dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi.
"Jadi saya expect dalam setahun akan banyak tuh penggoreng-penggoreng saham di sana yang dihukum oleh Bursa maupun OJK," kata Purbaya saat Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Bakal Bubarkan Satgas BLBI, Menkeu Purbaya: Hasilnya Enggak Banyak
Purbaya menyatakan, pemerintah mendukung upaya pembersihan praktik manipulasi pasar modal untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pasar saham nasional.
"Kan selama ini puluhan tahun rasanya kita tahu banyak penggoreng di pasar saham, tapi sedikit sekali yang dihukum kayak perusahaan Danareksa itu hampir bangkrut kalau terjebak sama penggoreng itu," tegas Purbaya.
Menurut Purbaya, praktik kecurangan di pasar saham perlu segera diberantas agar tidak berdampak pada minat generasi muda yang ingin berinvestasi di pasar modal.
"Ini nanti minat Gen Z atau kalangan muda yang berinvestasi di pasar odal sekarang bisa hilang, karena 50 persen anak-anak muda kan kalau itu hilang yasudah pasar modal kita enggak bisa berkembang lagi," jelas dia.
Adapun jika pasar modal dibersihkan dan dijaga integritasnya maka kepercayaan masyarkat akan meningkat ke pasar modal.
"karena mereka pikir akan berpendapat bahwa di sana fair game permainanya, fair, ada yang kalah ada yang naik, ada yang turun tapi enggak dimanipulasi sama kalangan tertentu," ungkap Purbaya.
Menkeu Purbaya Berkelakar Saat Pagi-pagi Sambangi BEI |
![]() |
---|
Menkop Ferry Sebut Menteri Keuangan yang Sekarang Sudah Satu Mazhab |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Klaim Sudah Kantongi Rp 7 Triliun dari Pengemplang Pajak Besar |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Janji Bangun Jembatan Senilai Rp 150 Miliar di Kaltara |
![]() |
---|
APPSI Tolak Pemangkasan TKD 2026, Menkeu Purbaya: Itu Hal yang Normal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.