Selasa, 28 Oktober 2025

Sengkarut Masalah Coretax: Eror di Awal Peluncuran, Diduga Ada Korupsi, hingga Digarap Lulusan SMA

Sengkarut baru Cortex diungkap oleh Purbaya di mana dia menyebut programmer yang membuat adalah lulusan SMA. Hal ini diketahui dari temuan tim.

|
pajak.go.id
MASALAH CORETAX - Logo Coretax. Sengkarut baru Cortex diungkap oleh Purbaya di mana dia menyebut programmer yang membuat adalah lulusan SMA. Hal ini diketahui dari temuan tim. Di sisi lain, sejak awal peluncuran, Cortex memang sudah bermasalah dari maraknya eror hingga dugaan korupsi. 
Ringkasan Berita:
  • Fakta baru diungkap Menkeu ketika menyebut bahwa aplikasi Coretax merupakan buatan lulusan SMA. 
  • Sebenarnya, masalah soal Coretax ini sudah muncul sejak awal di mana banyak WP tidak bisa mengakses.
  • Setelah itu, ditemukan adanya dugaan korupsi dalam mega proyek senilai Rp1,3 triliun tersebut.
  • Sengkarut bertambah ketika perbaikan Coretax berujung molor di mana ditargetkan rampung Oktober 2025 menjadi Februari 2026.

TRIBUNNEWS.COM - Sempat menjadi masalah bagi wajib pajak (WP) di awal tahun 2025, sistem pembayaran pajak satu pintu atau Coretax kini kembali diperbincangkan.

Hal ini berawal ketika Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa programmer yang menggarap sistem Coretax adalah lulusan SMA.

Adapun sistem Coretax digarap oleh perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) yaitu LG CNS-Qualysoft.

Sementara, tender pengadaan pembuatan Cortex sebesar Rp1,3 triliun.

Purbaya mengungkapkan temuan itu merupakan hasil kerja dari tim Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bahkan, dia sampai berkelakar bahwa temuan ini menjadi wujud Indonesia menjadi obyek 'penipuan' negara lain.

"Komentarnya lucu deh, begitu mereka dapat source codenya, dilihat sama orang saya, dia bilang, "wah ini programmer tingkat baru lulusan SMA". Jadi yang dikasih ke kita bukan orang jago-jagonya kelihatannya."

"Jadi ya Indonesia sering dikibuli asing. Begitu asing wah, apalagi K-pop, wah K-pop nih, tapi di bidang programmer beda ya, di K-pop, di film sama di nyanyi dan program beda," jelasnya di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Nyatanya, sistem Coretax memang sudah bermasalah sejak awal peluncurannya yakni pada 31 Desember 2024.

Baca juga: Canda Purbaya Sebut Indonesia Sering Dikibulin Asing usai Tahu Programmer Coretax Lulusan SMA

Bahkan, pada Februari 2025, ada laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa mega proyek Coretax diduga dikorupsi.

Masalah di Awal Peluncuran, Sempat Ada Perusahaan Mau Gulung Tikar Imbas Coretax

Berdasarkan pemberitaan Kontan pada 5 Januari 2025, Coretax sudah menjadi keluhan bagi WP karena ketidaksiapan fitur-fitur penting seperti sertifikat digital dan e-faktur.

Dua fitur penting ini begitu berdampak terhadap sejumlah perusahaan karena menghambat pembuatan faktur pajak dan penagihan pelanggan.

Keluhan ini dibenarkan oleh Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman.

"Benar, sampai dengan hari ini memang banyak Wajib Pajak yang mengeluhkan ketidaksiapan Coretax, terutama menu sertifikat digital dan efaktur," ujar Raden.

Raden mengungkapkan fitur seperti sertifikat digital adalah penting bagi WP dan perusahaan karena menjadi syarat agar bisa menginput data.

Dia mengatakan ketidaksiapan ini berdampak pada operasional bisnis harian perusahaan.

Pasalnya, petugas pajak tidak bisa membuat faktur ketika WP tidak memiliki sertifikat digital.

Sementara, menurut Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, permasalahan Coretax sampai membuat ada perusahaan berencana gulung tikar.

"Kemarin ada yang telepon saya sudah mau tutup (usahanya) karena enggak bisa buat faktur, enggak bisa nagih. Akhirnya tiap hari ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) baru diprioritaskan," ujar Rinto.

Berujung Tak Berlaku Penuh 2025

Berbagai keluhan akibat Coretax ini pun membuat DPR memanggil pemerintah yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu pada 10 Februari 2025.

Dalam rapat yang digelar secara tertutup selama empat jam itu, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat untuk tidak menggunakan Coretax secara penuh di tahun ini.

Artinya, sistem pajak yang lama akan tetap dipertahankan sembari Coretax diperbaiki.

”Kami menyepakati agar DJP dapat memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama sebagai antisipasi dan mitigasi implementasi Coretax yang masih perlu terus disempurnakan, supaya tidak mengganggu penerimaan pajak,” kata Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun setelah rapat.

Misbakhun menyebut sebenarnya pemerintah diminta oleh seluruh fraksi di DPR untuk menunda implementasi Coretax dan tetap kembali pada sistem pajak lama seutuhnya.

Dia mengatakan sempat terjadi perdebatan panjang antara DPR dan DJP soal usualn itu.

Namun, akhirnya usulan DPR tersebut tidak bisa dipenuhi pemerintah.

”Kita tidak bisa memaksa karena bagaimanapun juga yang bisa tahu implementasi Coretax ini berjalan atau tidak, kan, para pelaksana kebijakan itu sendiri, yaitu DJP,” tutur Misbakhun.

Selain keputusan di atas, Misbakhun juga menyebut agar DJP tidak memberikan sanksi kepada WP yang keliru atau terlambat akibat permasalahan sistem Coretax.

Ada Indikasi Korupsi

Sebelum keputusan DPR dan pemerintah diketok, ada laporan bahwa mega proyek Coretax diduga dikorupsi.

Adapun laporan tersebut disampaikan oleh IWPI ke KPK pada 26 Januari 2025.

"Kami hari ini melaporkan tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan Coretax, sistem yang memakan anggaran Rp1,3 triliun lebih," kata Ketua Umum IWPI Rinto Setiyawan.

Rinto mengatakan dugaan korupsi muncul dari masifnya error yang dialami WP saat mengakses Coretax.

Baca juga: Sebut Harus Miliki Sentuhan Budaya, Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Soroti Coretax dan Deditax

Persoalan ini kian bertambah setelah Dirjen Pajak menerbitkan Keputusan Nomor 24 Tahun 2025 menyatakan aplikasi Coretax ini bermasalah. 

Menurut Rinto, ini sangat janggal karena Coretax diciptakan dengan sangat canggih dan biayanya sangat mahal. Terlebih, wajib pajak besar malah justru diperbolehkan ke sistem pajak lama.

‎“Yang kita laporkan sekarang ini adalah Dirjen Pajak,” ucapnya.

Namun, hingga saat ini, tidak diketahui progres dari laporan tersebut.

Perbaikan Molor sampai Tahun Depan

Menkeu Purbaya menuturkan pasca putusan DPR dan pemerintah agar Coretax tidak digunakan sepenuhnya tahun ini, perbaikan sistem pajak tersebut pun masih harus mengalami molor.

Dia mengungkapkan sebenarnya perbaikan Coretax diperkirakan selesai pada Oktober 2025.

Namun, menurutnya, ada berbagai masalah yang terjadi seperti quality control yang terlewat dari kontraktor saat menyerahkan hasil pekerjaannya.

Selain itu, pemerintah ternyata tidak bisa mengakses beberapa perangkat lunak yang dioperasikan oleh kontraktor yaitu LG. 

Hal tersebut, kata Purbaya, lantaran Kemenkeu masih terlibat kontrak dengan LG hingga akhir tahun 2025.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu memperkirakan perbaikan Coretax baru selesai pada Februari 2026.

"Saya bilang satu bulan (bisa perbaiki), tapi karena kendala tadi kita gak bisa masuk, karena ada kontrak. Jadi ini kan dibangun 4 tahun, dengan segala macam kendala yang ada ya, tapi saya yakin nanti begitu dikasih ke kita, Januari, Februari udah selesai itu. Januari udah selesai harusnya," ujarnya.

Kendala lain juga diungkap Purbaya di mana pihak LG kerap tidak responsif ketika dihubungi pemerintah.

Baca juga: Anggota DPR Respons Soal Coretax Kerap Bermasalah: Baru 2 Bulan, Wajar Jika Ada Kendala

Dengan berbagai sengkarut masalah ini, Purbaya berencana untuk memutus kontrak dengan LG demi tidak ada lagi ketergantungan dengan pihak asing.

Menurut Purbaya, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengembangkan dan memperbaiki sistem secara mandiri.

"Pada dasarnya, orang Indonesia punya kemampuan, dan kita akan memanfaatkan itu dengan serius ke depan," ujarnya.

Nantinya, setelah kode sumber (source code) dari pihak kontraktor diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah Indonesia, tim lokal akan bisa memperbaiki sistem dengan lebih cepat dan mandiri.

"Saya yakin begitu (source) kodenya dikasih ke kita, dan kita bisa rubah sendiri, itu akan cepat diberesin," ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama/Endrapta Ibrahim)(Kontan/Dendi Siswanto)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved